Semarang, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang bekerja sama dengan DWP sebagai bentuk pelaksanaan program kerja bidang sosial dan budaya.
Dalam pertemuan DWP yang di gelar di aula Kankemenag Kota Semarang pada Kamis (24/2/2022), UPZ menyerahkan bantuan kepada 11 penerima, berupa bantuan pendidikan bagi putra-putri petugas keamanan dan kebersihan madrasah negeri di tingkat Tsanawiyah dan Aliyah serta bantuan sosial untuk petugas MIN Kota Semarang.
“Pentasarufan Dana Zakat UPZ diutamakan untuk keluarga Kemenag Kota Semarang, termasuk para karyawan atau pegawai non PNS di madrasah negeri,” terang Cholidah Hanum selaku Ketua UPZ Kankemenag Kota Semarang.
Bantuan diserahkan oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang didampingi Ketua UPZ dan Ketua DWP, disaksikan oleh pengurus dan anggota DWP.
Penyerahan bantuan dilaksanakan bersamaan dengan pertemuan DWP dengan maksud sebagai bentuk syiar bagi anggota DWP yang notabennya adalah istri Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kota Semarang, bahwa UPZ betul-betul amanah dalam melakukan pengelolaan zakat, infak dan shadaqah (ZIS) yang dititipkan oleh suami anggota DWP atau PNS Kankemenag Kota Semarang.
“Penyerahan bantuan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami sebagai amil atas ZIS yang telah dititipkan muzaki kepada UPZ Kankemenag Kota Semarang. Semoga memberikan keberkahan baik bagi muzaki maupun mustahik,” pungkas Hanum. (Dintha/Hanum/NBA/bd)