KAB. PEKALONGAN – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama. Rakernas dilaksanakan selama dua hari, 4 – 5 Februari 2023.
Wamenag meminta jajaran Kementerian Agama, baik fungsional maupun struktural, untuk bekerja dengan penuh komitmen, dedikasi, integritas, loyalitas, dan keikhlasan guna memberikan yang terbaik kepada umat dan bangsa.
“Hilangkan praktik korupsi. Untuk itu kepada para jajaran pimpinan satker di seluruh Indonesia, saya minta agar mengapresiasi para pegawai yang idealis. Pegawai yang kritis terhadap praktik korupsi dan kolusi perlu didukung, jangan dimusuhi,” tegas Wamenag.
Nilai-nilai integritas dan budaya antikorupsi dan antikolusi, lanjut Wamenag, harus mengakar di lingkungan Kementerian Agama.
“Kita harus memperbanyak tanggul-tanggul dan filter antikorupsi dan antikolusi di semua satuan kerja, bukan hanya melalui regulasi dan sistem pengawasan yang sudah semakin baik, tetapi juga melalui sumber daya manusia, tunas-tunas integritas yang kita bina dan kita rawat di lingkungan Kementerian Agama,” tutup Wamenag.
Rakernas Kemenag tahun 2023 menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah seluruh pimpinan satuan kerja agar membuat surat edaran larangan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta penerimaan/pemberian gratifikasi di lingkungan kerja, termasuk lembaga pendidikan.
Kesepakatan lainnya, Inspektorat Jenderal akan mengawal pencegahan terjadinya fraud dalam pengadaan barang/jasa, serta pencegahan praktik transaksional dalam promosi, rotasi, dan mutasi jabatan.
Kesepakatan bersama pelaksanaan hasil Rakernas Kemenag tahun 2023 dibacakan dan ditandangani oleh Ketua Forum Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, Muhammad Tambrin.
Hasil rapat tersebut juga ditandatangani oleh Inspektur Jenderal Kemenag, Faisal Ali Hasyim, Rektor UIN Sunan Gunung Djati, Mahmud, serta diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali. (Moh. Khoeron/MTb/bd)