081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Wapres Buka Jateng Halal Fair, Kakanwil bersama Satgas Halal Jateng Dorong UMKM Untuk Bersertifikasi

Semarang (Humas) – Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin secara langsung membuka Jateng Halal Fair 2023 di Alun – alun Masjid Agung Kauman, Semarang. Halal Fair juga digelar serentak di tujuh kota lain di Indonesia pada hari Senin (03/04). Dalam pembukaan Jateng Halal Fair (JHF) 2023 sekaligus Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jateng yang merupakan salah satu infrastruktur pendukung Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), yang berperan sebagai katalis percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat produsen halal terkemuka di dunia. Halal Fair ini merupakan kampanye nasional dalam rangka mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah, khususnya sektor UMKM halal. Kegiatan ini juga menjadi sarana bagi UMKM untuk memasarkan produknya. Beranekaragam produk yang di pamerkan dalam Jateng Halal Fair salah satunya adalah produk makanan ringan, busana, hingga bahan pokok. Selain itu, Pendamping Produk Halal (PPH) Jateng juga ikut andil dan  terjun langsung untuk membantu para pelaku UMKM dalam proses sertifikasi halal secara gratis. Dalam event ini, Kakanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad diberikan kesempatan untuk memanjatkan doa. Ia juga berharap UMKM di Jateng terus berkembang dan mendukung program sertifikasi halal. “Salah satu tujuan event ini  untuk memperkuat, mempromosikan kepada masyarakat pentingnya sertifikasi halal. Sehingga hal ini tentu untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Mereka (konsumen) akan merasa nyaman dan aman ketika memakai atau mengonsumsi produk yang telah di buat oleh pelaku usaha tersebut,” tuturnya. “Tak hanya itu, pada 17 Oktober 2024 nanti semua  harus berkewajiban memiliki sertifikasi halal dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman. Jika belum, maka akan dikenakan sanksi. Mumpung masih ada waktu ayo para pelaku UMKM di Jateng segeralah proses,” imbuhnya.
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content