Kendal – Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan visitasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang baru membuka kantor cabang di Kecamatan Barangsong, Senin (24/5).
Terjadinya peningkatan trend umat muslim di Indonesia untuk melaksanakan perjalanan ibadah umrah, mendorong sejumlah pihak ambil bagian dalam bisnis perjalanan ibadah umrah. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah PPIU yang beroperasi di tiap-tiap daerah. Disinilah perlunya Kemenag terjun langsung ke lapangan sebagai langkah pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan perjalanan umrah.
KakanKemenag Kendal, H. Mahrus dalam kunjungannya ke PT. Goldy Mulia Wisata menyampaikan bahwa Kementrian Agama memiliki komitmen untuk selalu mengadakan perbaikan, terutama pelayanan kepada masyarakat langsung yaitu ibadah haji dan umrah. Kemenag mempunyai 4 peran kaitannya dengan PPIU, yang pertama pengawasan, pelayanan, SDM dan sarana prasarana.
“Agar kedepan PPIU dapat menjalankan hak dan kewajibannya, PPIU harus memenuhi syarat baik secara administrasi, regulasi dan tata kelola kebijakan, pembinaan, pelayanan serta pelindungan jamaah. Dan apabila ada aturan-aturan yang dilanggar maka akan ada penegakan kedisiplinan ataupun pemberian sanksi, baik itu sanksi peringatan, sanksi pembekuan hingga sanksi pencabutan,” terang Mahrus.
Sebagai langkah pengendalian kualitas dan kinerja PPIU dalam melakukan pelayanan kepada jamaah umrah, Kemenag harus memastikan PPIU yang telah berizin betul betul menjalankan tugasnya. Dengan demikian diharapkan adanya sinergi antara pemerintah dengan biro PPIU dan stakeholder lainnya untuk membantu dalam proses yang berkaitan dengan pelaksanaan penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah. Memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi calon jamaah umrah dan haji, sehingga dapat menunaikan ibadahnya sesuai dengan apa yang diharapkan dan sesuai ketentuan ajaran Islam. (bel/rf)