Zakat di Baznas Bisa Online

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

KOTA PEKALONGAN – Badan Amil Zakat (Baznas) memprogramkan Zakat Online Baznas yakni pembayaran zakat, infak, dan sedekah via website Baznas baznas.go.id/bayar. Baznas Kota Pekalongan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini sehingga zakat bisa dilakukan lebih mudah. (Jum’at, 6 Januari 2023).

Ketua Baznas Kota Pekalongan, H Sakdhullah mengungkapkan bahwa era digital sekarang anak muda cenderung memanfaatkan digital, harapannya para milenial bisa mudah tertarik sedekah atau infak ke Baznas Kota Pekalongan dengan website ini.

“Ternyata zakat online sudah banyak dilirik di masyarakat, salah satu buktiny, di baznas banyak yang transfer online. Caranya bagaimana langsung scan barcode saja seperti belanja lainnya,” jelas Sakdhullah. 

Perihal ini Baznas sudah melakukan sosialisasi melalui banner dan sosial media yang mana zakat dan infak bukan banyak untuk kalangan ASN melainkan masyarakat umum.

“Baznas merupakan lembaga resmi pemerintah yang bertujuan mengurangi kemiskinan di Kota Pekalongan,” kata Sakdhullah. 

Disebutkan Sakdhullah, pada tahun 2022 terkumpul tahun Rp2,4 milyar ini dari ASN dan masyarakat . Nilai ini lebih tinggi dibanding tahun 2021 yakni Rp2,3 milyar.

“Tahun 2023 ini kami menargetkan Rp3 milyar. Mudah-mudahan dapat tercapai. Tahun 2022 lalu memang ada peningkatan capaian seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, semoga tahun ini juga meningkat,” lanjutnya. Sakdhullah berharap dari uang zakat, sedekah, dan infak di Baznas ini memberikan banyak manfaat dan kebaikan bagi masyarakat Kota Pekalongan. (LAILA/ANT/bd).