Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 02 Tahun 2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.