Magelang (Humas) – Kegiatan Pelaporan Evaluasi Kinerja dan Anggaran melalui E-Monev Bappenas dan Monev Kemenkeu secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Ketua Tim Perencana, Ahmad Baikuni pada Rabu (19/8/3026).
Dalam arahannya, Ahmad Baikuni menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelaporan kinerja dan anggaran membutuhkan pemahaman yang merata serta koordinasi yang baik antaroperator dalam pengelolaan aplikasi E-Monev Bappenas dan Monev Kemenkeu.
Ia menekankan bahwa semangat berbagi pengetahuan antaroperator menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelaporan. Operator yang telah memiliki pengalaman dan menguasai aplikasi diharapkan dapat berbagi pengetahuan serta mendampingi operator yang baru maupun yang masih memerlukan penguatan pemahaman.
“Operator yang sudah mahir diharapkan dapat memberikan ilmunya kepada rekan-rekan yang baru atau yang belum mahir. Dengan demikian, seluruh operator di Jawa Tengah dapat semakin kompak dan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ucap Ahmad Baikuni.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan, tingkat penguasaan aplikasi di lingkungan Jawa Tengah masih beragam. Terdapat operator yang telah mahir, sementara sebagian lainnya masih membutuhkan pendampingan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komunikasi antaroperator perlu terus diperkuat.
Ahmad Baikuni juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti jadwal dan ritme pelaporan. Setiap operator diharapkan memiliki komitmen yang sama terhadap batas waktu yang telah ditentukan agar proses pelaporan dapat berjalan secara tertib, konsisten, dan tepat waktu.
Khusus pada aplikasi Monev Kemenkeu, pelaporan capaian output harus diselesaikan paling lambat lima hari kerja setelah berakhirnya bulan pelaporan. Ketepatan waktu tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data kinerja dan anggaran yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi operator yang baru memegang aplikasi Monev Kemenkeu, jangan ragu untuk belajar dan berkoordinasi dengan rekan yang sudah lebih mahir. Kita ingin pelaksanaan pelaporan di Jawa Tengah berjalan dengan ritme yang sama dan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Ahmad Baikuni.
Melalui peningkatan kompetensi, kedisiplinan terhadap jadwal, serta budaya saling berbagi pengetahuan, pelaksanaan pelaporan evaluasi kinerja dan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah diharapkan semakin tertib, akurat, dan tepat waktu. Sinergi antaroperator menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kinerja dan anggaran yang efektif serta akuntabel. (Mahda)
*Satukan Ritme Operator, Kemenag Jateng Perkuat Pelaporan Kinerja dan Anggaran*
Magelang (Humas) – Kegiatan Pelaporan Evaluasi Kinerja dan Anggaran melalui E-Monev Bappenas dan Monev Kemenkeu secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Ketua Tim Perencana, Ahmad Baikuni pada Rabu (19/8/3026).
Dalam arahannya, Ahmad Baikuni menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelaporan kinerja dan anggaran membutuhkan pemahaman yang merata serta koordinasi yang baik antaroperator dalam pengelolaan aplikasi E-Monev Bappenas dan Monev Kemenkeu.
Ia menekankan bahwa semangat berbagi pengetahuan antaroperator menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelaporan. Operator yang telah memiliki pengalaman dan menguasai aplikasi diharapkan dapat berbagi pengetahuan serta mendampingi operator yang baru maupun yang masih memerlukan penguatan pemahaman.
“Operator yang sudah mahir diharapkan dapat memberikan ilmunya kepada rekan-rekan yang baru atau yang belum mahir. Dengan demikian, seluruh operator di Jawa Tengah dapat semakin kompak dan mampu menyelesaikan pekerjaan dengan baik,” ucap Ahmad Baikuni.
Menurutnya, berdasarkan hasil pemantauan, tingkat penguasaan aplikasi di lingkungan Jawa Tengah masih beragam. Terdapat operator yang telah mahir, sementara sebagian lainnya masih membutuhkan pendampingan. Oleh karena itu, kolaborasi dan komunikasi antaroperator perlu terus diperkuat.
Ahmad Baikuni juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam mengikuti jadwal dan ritme pelaporan. Setiap operator diharapkan memiliki komitmen yang sama terhadap batas waktu yang telah ditentukan agar proses pelaporan dapat berjalan secara tertib, konsisten, dan tepat waktu.
Khusus pada aplikasi Monev Kemenkeu, pelaporan capaian output harus diselesaikan paling lambat lima hari kerja setelah berakhirnya bulan pelaporan. Ketepatan waktu tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tersedianya data kinerja dan anggaran yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi operator yang baru memegang aplikasi Monev Kemenkeu, jangan ragu untuk belajar dan berkoordinasi dengan rekan yang sudah lebih mahir. Kita ingin pelaksanaan pelaporan di Jawa Tengah berjalan dengan ritme yang sama dan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal,” ujar Ahmad Baikuni.
Melalui peningkatan kompetensi, kedisiplinan terhadap jadwal, serta budaya saling berbagi pengetahuan, pelaksanaan pelaporan evaluasi kinerja dan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah diharapkan semakin tertib, akurat, dan tepat waktu. Sinergi antaroperator menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kinerja dan anggaran yang efektif serta akuntabel.
Melalui peningkatan kompetensi, kedisiplinan terhadap jadwal, serta budaya saling berbagi pengetahuan, pelaksanaan pelaporan evaluasi kinerja dan anggaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah diharapkan semakin tertib, akurat, dan tepat waktu. Sinergi antaroperator menjadi bagian penting dalam mendukung pengelolaan kinerja dan anggaran yang efektif serta akuntabel.









