Pekalongan (Humas) – Dalam upaya menjaga kondusivitas dan memperkuat ikatan toleransi antar umat beragama, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Tengah melalui Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) melakukan kegiatan Asistensi Implementasi EWS Si-Rukun di Kota Pekalongan pada 8 september 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah proaktif pemerintah untuk memitigasi potensi konflik bernuansa agama sekaligus memastikan kerukunan warga tetap terjaga dengan baik.
Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag Kota Pekalongan, Arifudin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran Tim KUB Provinsi.
“Kami sangat menyambut baik dan berterima kasih atas pendampingan dari Tim KUB Kanwil Kemenag Jateng. Kota Pekalongan ini memiliki demografi masyarakat yang majemuk dan dinamis. Melalui optimalisasi ini, kami berharap potensi-potensi gesekan di masyarakat dapat dipetakan dan dicegah sejak dini, sehingga kerukunan yang sudah terjalin sangat baik di Kota Batik ini bisa terus terawat dan semakin kuat,” ujar Arifudin.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan Tim KUB Kanwil Kemenag Jateng, Albertus, memberikan pemaparan komprehensif terkait urgensi dan mekanisme kerja dari program EWS Si-Rukun kepada para peserta kegiatan.
“EWS ini dirancang sebagai instrumen deteksi dini untuk kita semua. Kita ingin agar setiap indikasi, sekecil apapun itu, yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama bisa segera direspons, dianalisis, dan dicarikan solusinya secara cepat dan tepat. Intinya adalah respons cepat, sehingga percikan api tidak sampai membesar menjadi konflik terbuka,” tegas Albertus.
Kegiatan asistensi ini melibatkan para penyuluh agama dan penghulu yang berjumlah 46 orang. Melalui sinergi lintas sektoral dan penguatan instrumen deteksi dini ini, Kemenag berharap Kota Pekalongan dapat terus menjadi pionir dan wujud nyata harmonisasi umat beragama di Jawa Tengah.









