Brebes-Pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama Kabuoaten Brebes mempelajari tata cara penyelenggaraan jenazah pada pertemuan bulanan, Jumat, (02/12/2022) di Aula Kankemenag Brebes.
Kegiatan ini menurut Ny. Umi Nurhidayah Fajarin, bertujuan untuk menambah dan mengembangkan wawasan tentang penyelenggaraan jenazah yang harus dimunculkan di tengah-tengah masyarakat secara berkesinambungan.
“Dalam Islam, hukum mengurus jenazah adalah fardhu kifayah, itu artinya diantara umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan bagaimana caranya memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah,” tutur ketua DWP Kemenag Brebes itu.
Pelatihan dipandu Ny. Muamalah dan disimak oleh para pengurus dan anggota DWP yang berbicara masalah tata cara penyelenggraan jenazah, memang cukup sulit ditemui di tengah-tengah masyarakat, terutama bagi generasi muda. Menurutnya saat ini hanya beberapa kalangan generasi muda saja yang peduli terhadap bidang keumatan.
“Akibatnya untuk melaksanakan fardu kifayah, biasanya didominasi oleh para orang tua. Padahal, penyelenggaraan jenazah tidak akan pernah berhenti selama umat islam masih ada,” ungkap penyuluh perempuan yang ahli pelaksanaan fardu kifayah.
Pelatihan dimulai dengan penjelasan barang apa saja yang dipersiapkan dan praktek langsung tentang tata cara melepas jenazah, memandikan, mengafani, menyolatkan serta menguburkan.(Hid/Sua).