Semarang (Humas) — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menindaklanjuti hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP), Rabu (9/9/2026).
Ketua Tim PEKPP Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala), Lukman Hakim, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi, nilai akumulasi penilaian Kanwil Kemenag Jawa Tengah berada pada kategori baik. Capaian tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di Kanwil Kemenag Jateng telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
“Nilai akumulasi penilaian untuk Kanwil Kemenag Jawa Tengah hasilnya baik, artinya sudah memenuhi. Namun, masih ada catatan untuk perbaikan ke depan, terutama terkait kelengkapan evidence,” ujar Lukman.
Ia menambahkan, kelengkapan evidence atau bukti dukung perlu menjadi perhatian untuk memastikan setiap indikator penilaian dapat dibuktikan secara lengkap dan terdokumentasi dengan baik.
Lebih lanjut, Lukman menyampaikan bahwa evaluasi akan dilanjutkan pada lokus pelayanan publik di Jawa Tengah. Sebanyak 17 kabupaten/kota akan menjadi lokus yang selanjutnya dievaluasi oleh Biro Ortala.
Tindak lanjut tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik secara berkelanjutan, sekaligus memastikan pemenuhan standar pelayanan dan kelengkapan bukti dukung pada setiap unit layanan.









