Sragen (humas)- Kabid Penaiszawa Imam Buchori Bersama tim melaksanakan verifikasi lapangan terhadap permohonan ijin operasional Lembaga Amil Zakat Bakti Peduli Indonesia Kabupaten Sragen. Pada kesempatan itu Imam Buchori menyampaikan apresiasi terhadap pengurus yayasan yang telah berusaha mengurus legalitas Lembaga Amil Zakat untuk mendapatkan ijin operasional. (senin, 1/12/2025)
“kami mengapresiasi karena Yayasan sudah memiliki kesadaran untuk mendapatkan izin LAZ sebagaimana diatur oleh regulasi yang ada, tuturnya pada saat entry meeting.
Selain itu ia berharap pengurus yayasan dan amil semangat berkhidmat dalam meningkatkan tata kelola zakat menjadi lebih baik bersama-sama pemerintah ikut mengentaskan kemiskinan.
“zakat jika diterapkan dengan benar maka tidak akan ada orang miskin, dengan cara tata Kelola yang baik saya berharap panjenengan berkhidmat dan membangun kesadaran zakat kepada masyarakat, harapnya.
Sementara Ketua Yayasan Lukman Hakim mengutarakan bahwa niatan mengajukan ijin operasional Lembaga Amil Zakat untuk terlibat membantu pemerintah dalam pengelolaan zakat.
“ijin operasinal ini kami ajukan diantaranya adalah untuk membantu pemerintah dalam pengelolaan zakat, tentu jika mendapatkan izin kami akan mengelola secara baik dan professional,” katanya pada saat memberikan sambutan.
Adapun Katim Pemberdayaan Zakat menyampaikan bahwa verifikasi lapangan dilakukan untuk validasi dokumen persyaratan yang telah disampaikan pada SIMZAT secara digital dan memastikan lembaga siap melakukan operasional dengan dukungan SDM maupun sarana prasarana yang memadai.
Hadir pada kegiatan itu Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag kabupaten Sragen, segenap pengurus Yayasan, Dewan Pengawas Syariah dan seluruh jajaran amil. (hilman najib)







