Istighosah dan Khotmil Qur’an bersama K.H.M.Ulil Albab Arwani

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam rangka menyambut pelaksanaan ujian Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Ujian Sekolah/Madrasah SD/MI, Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kudus menyelenggarakan istighosah dan khotmil Qur’an diikuti oleh komite madrasah, guru dan pegawai  serta seluruh wali peserta didik kelas VI tanggal 29 April 2017 dengan menghadirkan K.H.M. Ulil Albab Arwani dari Kudus.

Dalam sambutanya Kepala MIN Kudus Noor yadi mengatakan sesuai Prosedur Operasional Sekolah (POS)  ujian  untuk jenjang  SD/MI akan dilaksanakan tanggal 8 s/d 13 mei 2017 . Untuk MI meliput 10 mapel terdiri  5 mapel agama meliputi aqidah, fiqhih,qur’an hadist, SKI, bahasa arab dan 5 mapel umum meliputi IPA, IPS, Bahasa Indonesia, PKn dan matematika . Pada tahun ini peserta ujian meningkat  sebanyak 88 siswa  terdiri  3 rombel  terdapat  5 ruang.  Selanjutnya agar pelaksanaan ujuan sukses beliau mengajak  para orang tu wali murid untuk bersama sama beriktiar lahir dan batin , memberi motifasi  sehingga putra putrinya siap menghadapi ujian secara shichis dan fisik. Semoga dengan dukungan para orang tua wali murid akan menghasilkn santri baik secara kwantitatif maupun kwalitatif.

Hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus dalam memeberkan sambutanya mengatakan pelaksanaan pendidikan di madrasah ada evaluasi di masing masing guru, di akhir tahun dan di akhir tahun program pada satuan pendidikan. Madrasah adalah pendidikan umum yang bercirikan islam artinya kelulusan madrsah  sama dengan kelulusan di sekolah tetapi mempunyai nilai lebih karena madrasah dibangun dengan pendidikan akhlak, tauhid dan syari’at . Di bidang pendidikan Pemerintah telah menghasilkan UU No. 20 tentang Sistim Pendidikan Nasional. Didalam UU tersebut dicantumkan bahwa pada lembaga madrasah harus mempunyai 8 Standar Pendidikan Nasional meliputi standar isi, standar proses, standar kelulusan, standar pendidikan dan tenaga pendidik, standar sarpras, standar pembiayaan, standar pengelolaan, dan standar penilaian. Disamping itu juga ada PP  N0 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang didalamnya ada kewajiban yang harus dimiliki oleh tenaga pedidik dan tenaga pendidikan yaitu pendidik harus bisa menciptakan  pendidikan yang menyenangkan, menjaga citra lembaga, menjadi tauladan serta komitmen  meningkatkan provesional guru dan tenaga pendidik  dalam rangka menuju  pendidikan yang bermutu. Di akhir sambutanya  mengatakan kesuksesan tidak bisa hanya diraih dengan ikhtiar saja tetapi harus  juga dengan berdo’a dan mengharap agar siswa siswi nanti menjadi anak soleh solehah  bermanfat bagi dirinya dan masyarakat. Selanjutnya di akhir acara dilaksanakan khotmi Qur’an yang dipimpin oleh K.H.M Ulul lbab Arwani diakhiri dengan  tausiyahnya beliau menyampaikan harapanya agar para orang  tua wali  murid  selalu mendoakan kepada putra putrinya setiap tengah malam dengan dibacakan fatihah sebanyak 7 kali terutama menjelang pelaksanaan ujian  karena doa orang tua kepada anaknya adalah mustajab  sebagaimana  do’a Nabi Muhammad kepada Allah SWT.(St. Zul/bd)