Jajanan Kantin Harus Dikontrol

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Note :

Mas darmawan, ini lebih bagus masuk  ke web daerah. Alur dan materi berita sudah bagus.

 

Sukoharjo – Salah satu cara menjaga kesehatan siswa adalah dengan tersedianya jajanan yang sehat di kantin madrasah. Kualitas jajanan di kantin dapat dijaga dengan adanya pemeriksaan rutin secara berkala oleh pihak terkait seperti yang dilakukan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Jetis pada Senin (13/3).

MIN Jetis telah membuat nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Puskesmas Sukoharjo untuk melakukan pemeriksaan kesehatan makanan di kantin madrasah. Petugas kesehatan dari Puskesmas, Suradi, melakukan pemeriksaan setiap makanan di kantin termasuk kondisi di sekitarnya.

Menurut Suradi, makanan yang sehat tidak hanya mengandung nutrisi dan tidak ada zat berbahaya di dalamnya tetapi hal lain yang berhubungan dengan makanan itu juga harus sehat, seperti bungkus makanan, alas makanan, tempat cuci tangan, tempat sampah, serta penutup makanan yang tidak dibungkus.

“Makanan yang dibungkus tidak boleh dibungkus kemudian distaples karena jika isi staples tertelan akan sangat berbahaya. Seharusnya menggunakan gelang karet atau direkatkan dengan solasi”, ujar Suradi.

Lebih lanjut Suradi menegaskan bahwa alas makanan yang digoreng tidak boleh menggunakan kertas bekas atau kertas koran karena makanan dapat terkontaminasi zat kimia yang terkandung pada tinta tulisan. “Tempat cuci tangan harus di tempat berbeda dengan cuci perlengkapan makanan dan lapnya juga dipisahkan”, imbuh Suradi.

Petugas Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) MIN Jetis, Uut Putri Susilowati yang turut mendampingi menyatakan bahwa akan ada tindakan lebih lanjut setelah pemeriksaan makanan secara visual yaitu pemeriksaan kandungan setiap jajanan di kantin. Seluruh makanan di kantin akan di uji laboratorium milik Dinas Kesehatan, tinggal menunggu persetujuan dan jadwal dari dinkes.

Di tempat terpisah, Kepala MIN Jetis, Danuri, memastikan bahwa akan membuat edaran ke seluruh pemasok jajanan di kantin yang belum mempunyai ijin usaha (P.IRT) supaya mengurus ijinnya terlebih dahulu. Hal tersebut dikarenakan banyaknya jajanan di masa sekarang yang mengandung zat pengawet. “Jika sudah mempunyai P.IRT maka kami lebih mudah dalam menjaga kualitas makanan karena sudah diperiksa oleh pihak terkait”, kata Danuri.

Perlu diketahui bahwa MIN Jetis yang sudah berpredikat sebagai sekolah adiwiyata tingkat propinsi terus melakukan kontrol terhadap seluruh jajanan yang beredar di madrasah baik makanan yang di bawa dari rumah maupun makanan di kantin. Hal tersebut bertujuan untuk menjadikan siswa menjadi generasi yang sehat dan tangguh di masa depan.(Pry)