Kakanwil bekali teknis dan mental calon haji Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Semarang – Guna memberikan bimbingan ibadah dan pelaksanaan ibadah haji secara keseluruhan sebagaimana amanat UU No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, Kantor Kementerian Agama Kota Semarang menyelenggarakan Bimbingan manasik massal I. Kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Wanita Jl. Sriwijaya Semarang pada pagi hari ini (28/7) dihadiri dan dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Sekitar 1200 jamaah calon haji Kota Semarang yang akan terjadi menjadi 5 kloter tersebut hadir mengikuti manasik massal ini.

Kegiatan ini sangat penting untuk memberikan bekal teknis serta persiapan mental untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik dan benar serta bimbingan perjalanan dan keselamatan dalam penerbangan. “Beberapa materi tersebut disampaikan oleh para ahli di bidangnya,” tutur Samsudin selaku Ketua Panitia. Lebih lanjut dilaporkan Samsudin bahwa komposisi jamaah yang berusia lebih dari 70 tahun sebagai 61 jamaah dengan usia tertua 89 tahun.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan harapannya agar para jamaah bisa mengikuti seluruh materi manasik agar bisa memahami dan mampu melaksanakan rangkaian ibadah haji secara sempurna. Selain itu kondisi kesehatan para jamaah juga harus diperhatikan. Tetapi yang paling penting adalah niat yang lurus untuk melaksanakan haji hanya untuk Allah swt, bukan karena lainnya. Diterangkan ibadah yang masa tunggunya di Jawa Tengah mencapai 19 tahun ini bisa benar-benar diikuti dengan sempurna sehingga menjadi haji mabrur. “Insya Allah tahun depan quota haji Indonesia akan pulih kembali sebagaimana dahulu sehingga diharapkan bisa memangkas daftar tunggu keberangkatan,” harapnya.

Pada musim haji tahun ini, sebagaimana dijelaskan Ahmadi, gelombang pertama diberangkatkan langsung menuju Madinah, tanpa melalui Jeddah dan gelombang kedua akan dipulangkan langsung dari Madinah, tidak perlu lagi kembali ke Jeddah.

Penyelenggaraan ibadah haji adalah tugas nasional mencakup 7 lembaga pelaksana penyelenggaraan ibadah haji yang selaku dilakukan perbaikan pelayanan sehingga semakin kedepan penyelenggaraan ibadah haji berupa pelayanan, bimbingan dan perlindungan kepada jamaah juga semakin berkualitas. (fat)