Kenaikan Pangkat Harus Diiringi Peningkatan Kinerja

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Karanganyar – Kenaikan pangkat harus diiringi dengan perbaikan dalam segala hal, mulai dari sikap, semangat, dedikasi, hingga peningkatan kinerja. Demikian disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar, H. Musta’in Ahmad selepas menyerahkan SK Kenaikan Pangkat kepada 10 orang pegawai dan guru di lingkungan Kemenag, (30/03).

Kepala Kemenag menegaskan dalam pembinaannya bahwa kenaikan pangkat akan diproses sesuai mekanisme yang ada. “Siapa saja yang memenuhi syarat, apakah itu JFU maupun JFT yang sudah mencukupi angka kreditnya pasti akan diberikan, kecuali kalau ada catatan dari inspektorat atau lainnya”, tandasnya.

Lebih lanjut Kepala Kemenag mengapresiasi kinerja dari bagian kepegawaian pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karanganyar. Ia merasa makin hari kenaikan pangkat yang diterima oleh pegawai di lingkungannya semakin tepat waktu.

“Saya ucapkan terimakasih kepada bagian kepegawaian dan semua yang terlibat atas cepatnya proses kenaikan pangkat yang diterima pegawai. Makin hari makin tepat waktu penerimaan ini. Harapannya kedepan, pada tanggal kenaikan pangkat pegawai maka kenaikan tunjangan dan gajinya juga akan meningkat”, terang Musta’in.

Setiap kenaikan pangkat yang diterima oleh pegawai Kemenag Karanganyar selalu diserahkan di depan pegawai lainnya sebelum berlangsungnya apel pagi. Penyerahan seperti ini mulai diberlakukan semenjak Musta’in Ahmad menjabat sebagai Kepala Kemenag pada tahun 2013 lalu. Hal ini bertujuan untuk memberi kesan kepada pegawai yang mengalami kenaikan pangkat dan sebagai motivasi peningkatan kinerja pegawai yang bersangkutan.

Ketepatan penerimaan SK Kenaikan Pangkat pegawai saat ini tidak bisa berjalan otomatis karena harus ada syarat yang menghendaki pengesahan dari pegawai yang bersangkutan. Oleh karenanya pada titik-titik tertentu harus ada peran aktif pegawai untuk proses kenaikan pangkat tersebut.

“Untuk periode kenaikan pangkat JFU di bulan April, pegawai harus melengkapi berkasnya per Desember, sedangkan untuk periode Oktober, pegawai harus mempersiapkannya pada bulan Juni. Sedangkan untuk JFT yang tidak berdasarkan 4 tahunan, ini adalah kesempatan sebaik-baiknya, diusahakan 2,5 tahun bisa naik pangkat sehingga nanti kalau pensiun pangkatnya bisa tinggi”, tambah Musta’in Ahmad.

Di akhir pembinaannya, Kepala Kemenag mengajak semua pegawai Kemenag untuk menemukan sesuatu yang baru dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Kementerian Agama. Hal ini tidak lain agar kehadiran pegawai Kemenag di tengah-tengah masyrakat semakin terasa. Disamping itu, Kepala Kemenag juga tidak bosan-bosannya mengingatkan untuk senantiasa membangun jiwa yang positif. (id-hd/ Wul)