Masmin : Subbag TU Posisi Sentral Suatu Instansi

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen-Rapat Koordinasi Subbag TU jajaran Kementerian Agama se-eks Karesidenan Kedu Kembali digelar, selasa (7/2). Kali ini Kementerian Agama Kabupaten Kebumen kebagian jatah sebagai tuan rumah dengan memilih lokasi rakor rumah makan Bale di kecamatan Ayah ujung bagian barat Kabupaten Kebumen.

Rakor yang diikuti oleh sekitar 50 orang tersebut terdiri dari unsur Kasubbag TU, Perencana, Bendahara, Analis Kepegawaian, dan Pranata Humas dari 6 Kabupaten/Kota se-eks Karesidenan Kedu (Kebumen, Wonosobo, Purworejo, Temanggung, Magelang dan Kota Magelang).

Hadir membuka rakor, Kepala Kantor Masmin Afif mengatakan bahwa Tata Usaha menempati posisi yang sangat sentral dan penting di suatu Instansi di Kementerian Agama. “Paling tidak ada empat pekerjaan besar di Subbag TU, meliputi perencanaan, analisa pegawai, keuangan dan kehumasan,” ujarnya.

Dia memandang perlu kegiatan ini selain sebagai forum silaturahim juga untuk saling koordinasi dan menyamakan persepsi diantara jajaran Subbag TU se-eks Karesidenan Kedu dalam rangka menunjang tugas dan fungsi Kementerian Agama. “Terlebih saat ini semakin banyak tuntutan pekerjaan yang harus segera di selesaikan  oleh Subbag TU,” katanya.

Sejalan dengan pemikiran Kepala Kantor, Kepala Subbag TU juga menyampaikan dalam laporannya bahwa tujuan Rapat Koordinasi ini adalah untuk menyamakan persepsi antara jajaran subbag TU se-Eks Karesidenan Kedu dalam menginventarisir berbagai hal yang terkait guna dicarikan solusinya.

Buat Rumusan Untuk Kanwil

Rakor yang berlangsung sehari ini merumuskan beberapa hal penting yang harus segera ditindak lanjuti sebagai bahan laporan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah.

Diantara rumusan hasil rakor yang saat ini sedang diprioritaskan Kanwil adalah pemenuhan target pemberitaan di website, baik untuk website Kemenag di daerah maupun Kanwil di Provinsi.

Oleh karenanya, jajaran Kehumasan se-Eks Karesidenan Kedu melalui wakilnya Maskuri dari Kota Magelang sepakat menyampaikan pendapat pada forum tersebut. Diantaranya, mendorong Kepala Kantor Kemenag se-Eks Karesidenan Kedu segera membentuk tim untuk Person In Charge (PIC) berita kepada satker di lingkungannya.

Hal lain yang disampaikan Maskuri, bagi pegawai yang ditunjuk sebagai tim pemberitaan setidaknya memenuhi standar kompetensi di bidangnya. Oleh sebab itu setiap Kabupaten/Kota perlu mengadakan Bimbingan Teknis Jurnalistik dengan mendatangkan praktisi jurnalistik atau pakar media. Menurutnya saat ini baru Kemenag Wonosobo yang hampir ketiga kalinya mengadakan Bimbingan Teknis semacam itu, “Kami berharap Kabupaten/Kota lain bisa mengadakan kegiatan serupa,” ucapnya.(bgkt/Af)