081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Muh Arifin Bekali Integritas kepada Pejabat Baru

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Muh Arifin memberikan wejangan banyak hal kepada Kepala KUA dan Pengawas PAI baru, dalam pelantikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Pengukuhan Pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), Jum’at (03/02). Wejangan dimaksudkan sebagai bekal menjalankan tugas mengemban amanat yang diberikan kepada pejabat baru atas nama negara.

Muh Arifin menyampaikan bahwa jabatan bukanlah untuk gengsi-gengsian status untuk lebih terhormat dihadapan masyarakat, tapi merupakan tanggung jawab dan amanat yang harus dijalankan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku di pemerintahan Indonesia. “Dengan menjadi pejabat berarti kita siap untuk melayani masyarakat dengan pelayanan yang terbaik, cepat, tepat, profesional, murah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur Muh Arifin.

Beliau mengingatkan kepada seluruh Kepala KUA dan Pengawas PAI baru bahwa sekarang ini zamannya pejabat memberi contoh kesederhanaan kepada masyarakat. “Pelantikan pun yang kalau dulu memakai jas dan berdasi, sekarang cukup dengan batik,” imbuhnya.

Namun, lanjutnya, kesederhanaan tersebut bukan berarti nglomrot, sebagai pelayan masyarakat dalam memberikan pelayanan sudah selayaknya memberikan kepuasan kepada mereka yang dilayani. Dengan berpakaian yang layak dan rapi berarti kita menghormati mereka.

Dalam kesempatan yang baik tersebut, Kepala Kantor menyampaikan sebagai pejabat baru Kepala KUA dan Pengawas PAI untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam menjalankan tugas, tidak bermain api atau zig-zag untuk mencari-cari peluang mengambil keuntungan pribadi atau mencari jalan lain yang diluar prosedur dan aturan yang ditetapkan. Muh Arifin menekankan kepada mereka untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam hal akurasi data dan pelaksanaan pernikahan misalnya, Muh Arifin menirukan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah Farhani, jangan sekali-kali Kepala KUA berani untuk memalsukan data pernikahan dari bedolan menjadi nikah di kantor. Serapi apapun suatu saat akan kebongkar dan ketahuan karena kebusukan itu baunya menyengat. “Kalau berani siap-siap dinon-jobkan,” tegas Muh Arifin menirukan apa yang disampaikan Kepala Kanwil.

Dalam menjalankan tugas, pinta Arifin, Kepala KUA dan Pengawas PAI untuk menselaraskan dengan kanan-kirinya agar tidak timbul perbedaan sikap dan kebijakan yang berbeda-beda. Beliau meminta segera Kepala KUA dan Pengawas PAI baru untuk menjalin komunikasi yang baik kepada masyarakat di wilayahnya. “Sebagai kepala kantor dan pengawas baru, segera jalin komunikasi ke masyarakat, ke instansi terkait agar dalam pelaksanaan tugas cepat menyesuaikan, berjalan efektif dan lancar. Jangan sampai ada Kepala KUA yang tidak berani berkomunikasi berhadapan dengan instansi terkait dan pengawas yang tidak berani ke sekolahan, tidak dikenal oleh guru-guru binaannya,” tegasnya.

Muh Arifin meminta dalam menjalankan tugas untuk dibagi sesuai kemampuan dan kewenangan yang dimilikinya secara jelas. Beliau mencontohkan kalau ada pernikahan dalam sehari empat kali, yang dua diberikan kepada penghulunya. Kepala Kantor yang sebelumnya menjabat Kepala Subbag TU Kantor Kemenag Kabupaten Pati tersebut menyampaikan kalau dulu dikenal pola 3/2, 4/1, 2/3. Kalau ada lima pernikahan, kepalanya tiga penghulunya dua, atau kepala empat penghulunya satu, atau pola-pola yang lain.  Beliau menyampaikan saat menjabat sebagai Kepala KUA di Pati pernikahan semuanya diserahkan kepada penghulu kecuali ada permintaan khusus dari shohibul hajat atau sebagai wali hakim.

Dalam kesempatan tersebut, Muh Arifin minta kepada pasangan pejabat yang baru dilantik untuk memberi dorongan, bukan malah tekanan. “Ingatkan kalau ketahuan menyimpang,” ucapnya.

Diakhir acara kepala kantor dan jajarannya memberi ucapan selamat kepada mereka.(pr/gt)