081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Kemenag Grobogan Gelar Kampanye Mandatory Halal Berikan Sertifikasi Halal Gratis

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Grobogan (Humas) – Pemerintah menetapkan 17 Oktober 2024 sebagai batas akhir mandatory halal yang mewajibkan produk makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil penyembelihan, serta bahan baku dan bahan tambahan pangan memiliki sertifikat halal. Dan berbagai upaya pun dilakukan menghadapi batas akhir mandatory tersebut. Kali ini dibulan puasa Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan berkolaborasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) mencanangkan program Gerakan  Sertifikat Halal Gratis 2024 yang bertempat di Pasar Induk Purwodadi, Kamis (04/4/2024).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan, Fahrur Rozi menyampaikan sinergi dengan setiap elemen wajib diperlukan. Menurutnya, meskipun leading sector sertifikasi halal ada di Kemenag, namun pelaksanaan di lapangan membutuhkan peran serta seluruh stakeholder Disperindag.

“Sinergi ini jadi langkah yang baik. kedepan, semoga jaringan kolaborasi semakin solid dan hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ungkapnya.

Fahrur mengatakan kampanye Mandatory Halal bertujuan untuk mengabarkan kepada masyarakat Kabupaten Grobogan bahwa mulai tanggal 17 Oktober 2024 mendatang, produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di KUA Kecamatan masing-masing.

“Pelaksanaan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk diwujudkan dalam beberapa tahap yang diatur pada Pasal 135 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021. Tahapan pertama dilakukan hingga 17 Oktober 2024 bagi produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. Dan setelah tanggal 17 Oktober 2024 sertfikat halal tidak gratis lagi dengan kata lain akan dikenakan biaya,”ucapnya.

Kepala Kemenag berharap gerakan sertifikasi halal ini dapat berkontribusi menyemarakkan pasar, terutama Pasar Induk Purwodadi.

“Rata-rata pembangunan pasar di Indonesia itu sepi, makanya kami harap program ini bisa meramaikan pasar (induk),” jelasnya

Lebih lanjut, Fahrur Rozi menjelaskan sasaran utama Diskoperindag tahun 2024 adalah Pasar Induk Purwodadi.

“Sasaran utamanya pasar induk, karena ini jadi proyek strategis nasional, dan dipantau langsung dari pusat. Harapannya nanti pasar (induk) punya predikat pasar sertifikasi halal secara menyeluruh,” ungkap Fahrur.(bd/Sua)

Skip to content