Peminat Siswa Baru Kelas Satu Melebihi Daya Tampung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banyumas – Memasuki bulan Maret 2017, tercatat ada 193 peminat siswa baru kelas satu MIN Purwokerto. Jumlah ini telah melebihi daya tampung yaitu 128 siswa. Meski begitu, panitia belum mengambil langkah untuk melaksanakan penerimaan peserta didik baru (PPDB-red) lebih awal.

Ketua panitia PPDB, Arif Fauzi mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum menentukan waktu karena masih efektif kegiatan belajar mengajar. Sekarang masih efektif KBM dan pertengahan maret ini ada penilaian tengah semester genap. Mengacu tahun lalu, PPDB biasanya dilaksanakan berbarengan dengan pelaksanaan ujian madrasah. Separuh guru menjadi panitia PPDB, dan separuhnya lagi mengurus ujian madrasah. PPDB dilaksanakan di kampus dua, sehingga tidak mengganggu ujian madrasah, terang Arif.

Kepala MIN Purwokerto, Sabar Munanto menjelaskan bahwa PPDB pada madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 telah diatur dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 361 Tahun 2017. Pada prinsipnya semua anak usia sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuan pendidikan madrasah. Tidak ada penolakan bagi yang memenuhi syarat kecuali jika daya tampung di madrasah tidak mencukupi.

 PPDB Madrasah, lanjut Sabar, berasaskan objektifitas, transparanso, akuntabilitas, tidak diskriminatif, dan kompetitif. Untuk syarat calon peserta didik baru MI pada tanggal 1 Juli 2017 yang telah berusia 7 (tujuh) tahun wajib diterima, yang telah berusia 6 (tahun) dapat diterima, sedangkan yang kurang dari 6 (enam) tahun dapat dipertimbangkan atas rekomendasi dari psikolog profesional atau dari dewan guru jika tidak ada psikolog. Selain itu, calon peserta didik juga tidak dipersyaratkan telah mengikuti pendidikan RA/TK, dan harus memiliki akte kelahiran atau surat kenal lahir.

 Seleksi calon peserta didik baru kelas 1 (satu) MI dilakukan berdasarkan usia dan kriteria lain yang ditentukan oleh madrasah dengan pertimbangan komite madrasah. Seleksi dilakukan karena daya tampung yang terbatas, sedangkan calon peserta didik melebihi daya tampung. Rencananya awal april akan kami bahas bersama komite, lalu akan kami sosialisasikan ketentuan PPDB kepada para calon peserta didik baru, pungkas Arif. (ak)