Ustadz Irf’i; Ada Dua Kenikmatan yang Banyak Manusia Tertipu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Untuk diapprove dikemenag Batang saja………

 

”Ada dua kenikmatan yang banyak manusia tertipu, yaitu nikmat sehat dan waktu senggang”, itulah ungkapan pembuka yang keluar dari seorang pembicara Ustadz Irfa’i yang kebetulan dia adalah salah seorang pegawai Kemenag Batang dari Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dalam acara Pembinaan Dharma Wanita yang berlangsung pada hari Jum’at (17/3/17) di Aula Koperda.

Lebih lanjut Irfa’i menerangkan terkait hal tersebut diatas dengan mengutip perkataan dari Imam Ibnul Jauzi bahwa “Terkadang manusia berada dalam kondisi sehat, namun ia tidak memiliki waktu luang karena sibuk dengan urusan dunianya. Dan terkadang pula seseorang memiliki waktu luang, namun ia dalam kondisi tidak sehat. Apabila terkumpul pada manusia waktu luang dan nikmat sehat, sungguh akan datang rasa malas dalam melakukan amalan ketaatan. Itulah manusia yang telah tertipu (terperdaya).” Selanjutnya dia menyampaikan tentang tiga perkara yang menjadikan seseorang mesuk surga tanpa di hisap yaitu mau memberi kepada orang yang tidak pernah memberi, mau memaafkan kepada orang yang berbuat dholim dan mau menyambung silaturohim kepada orang yang memutus silaturrohim.

Dalam pertemuan Dharma Wanita tersebut, Kepala Kankemenag Kab. batang Drs.H.Nor Rosyid tidak bisa hadir untuk memberi bimbingan dan arahan seperti biasa, karena pada saat yang bersamaan dia menghadiri undangan pelantikan para pejabat di Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah. Dan ternyata Nor Rosyid adalah termasuk salah satu diantara yang dilantik. Dia dimutasi menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Namun demikian, sebelum dilaksanakan serah terima jabatan Rosyid masih hadir di Kantor Kemenag Batang untuk menyelesaikan pekerjaan atau tugas-tugas yang harus diselesaikan.

Berkaitan dengan hal tersebut Kasubag TU H. Sugiedi dalam apel pagi di hari yang sama menyampaikan kepada semua pegawai agar sesegera mungkin untuk menyelesaikan segala administrasi terutama yang membutuhkan tanda tangan dari kepala termask LCKH. Hal yang sama juga disampaikan kepada pengawas untuk disampaikan kepada semua guru PNS.