081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

TPQ dan Madin Kudus Dapat Bantuan Dana Hibah Dari Bupati

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Keberadaan guru swasta, khususnya guru Taman Pendidikan Al Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah (Madin) di Kudus, mendapat perhatian serius dari Pemeritah Kabupaten Kudus. Melalui dana hibah dalam APBD Kabupaten Kudus Tahun 2017 telah disampaikan bantuan operasional untuk TPQ dan Madin serta Diakoni sejumlah delapan miliar lebih.

Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin 19 Juni 2017, Bupati Kudus Musthofa dalam sambutannya mengatakan bahwa dana hibah tersebut telah dianggarkan setiap tahun dan di tahun 2017 ini meningkat dari tahun sebelumya.

“Tidak banyak memang, setiap guru mendapatkan 900 ribu rupiah, naik dari tahun sebelumnya yang hanya750 ribu rupiah. Dan pencairan dilaksanakan di bulan Ramadhan dimaksudkan agar dana tersebut dapat digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan lebaran”, lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama Bupati Kudus juga menyampaikan bantuan kesejahteraan kepada 1.610 guru pada sekolah swasta  dan 3.669 guru pada madrasah dengan total nilai bantuan hampir 8 miliar rupiah.

Secara spontan, disampaikan juga doorprice dari Pimpinan Bank BPD Jawa Tengah Cabang Kudus dan Ketua DPRD Kabupaten Kudus. Keduanya memberikan amplop berisi uang yang diberikan kepada guru yang beruntung. Amplop berisi 250 ribu dari Bank BPD dan 500 ribu dari Ketua DPRD Kabupaten Kudus.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi, dalam sambutannya mengatakan bahwa guru agama di Kabupaten Kudus merupakan salah satu potensi penyejuk masyarakat dalam kehidupan beragama sekaligus peredam konflik horizontal. “Maka perhatian dari pemerintah melalui dana hibah ini sangat tepat,” imbuhnya.

Kementerian Agama sebagai pihak yang berkompeten dalam kehidupan beragama sangat mengapresiasi kegiatan tersebut dengan harapan adanya peningkatan jumlah bantuan pada tahun selanjutnya.

Dalam proses pembagian dana tersebut secara teknis dibantu oleh Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al Quran (Badko TPQ), Forum Komunikasi Madrasah Diniyah Takmiliyyah (FKDT), Forum Peduli Pendidikan Madrasah Swasta dan Komite Bantuan Kesejahteraan Guru Tidak Tetap dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta Kabupaten Kudus.

“Pembagian dilaksanakan di lima lokasi oleh pihak Bank BPD yang dibantu koordinator setiap kecamatan dan semuanya berjalan lancar,” kata Zaenal Fahmi selaku Ketua Badko TPQ Kabupaten Kudus. Zul/bd