Dharma Wanita Persatuan Jajaran Kemenag Kudus Gelar Halal Bihalal

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Melalui kegiatan pertemuan rutin yang digelar setiap bulannya, pengurus dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Jum’at 14 Juli 2017, menggelar kegiatan halal bihalal.

Dalam sambutannya, Ketua Dharna Wanita Persatuan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Ny Hj. Masruroh Noor Badi, mengungkapkan arti pentingnya kegiatan halal bihalal sebagai momentum untuk lebih mempererat tali silaturahmi. Dikatakannya bahwa dalam kehidupan sehari hari kita sebagai manusia sering kali melakukan kesalahan baik dalam ucapan maupun sikap dan perbuatan kita, baik secara langsung maupun tidak langsung, secara senaja maupun tidak disenaja.

Melalui momen kegiatan halal bihalal pada hari ini, saya berharap dapat digunakan sebagai media terutama bagi sesama pengurus maupun dengan sesama anggota dharma wanita persatuan dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kudus untuk saling maaf memaafkan dan membuka hati untuk tujuan akhir kembali bersih tanpa adanya suatu ganjalan.

Hadir pula pada kesempatan yang berbahagia itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus yang memberikan sambutan dan mengajak segenap pengurus dan anggota dharma wanita yang notabene sebagai istri ASN (Aparatur Sipil Negara) dilingkungan Kementerian Agama Kabupaten Kudus untuk selalu maaf memaafkan yang dimulai dari orang orang terdekat kita

Tugas anggota DWP (dharma wanita persatuan) yang merupakan istri para ASN begitu berat, karena sebagai pendamping suami dan seorang ibu yang harus merawat, mendidik dan menghantar putra putrinya menjadi generasi penerus bangsa yang berakhlaqul karimah.

Sebagai istri ASN dituntut untuk memberikan suri teladan bagi masyarakat,Kita wajib mendampingi suami dengan sepenuh jiwa dan raga, apabila hal tersebut kita niati dengan tulus iklas akan menjadikan amalan ibadah kita. Amin.

Pada akhir sambutannya, beliau berharap agar kegiatan pertemuan dharma wanita tetap dilanjutkan sehingga akan selalu terjalin komunikasi yang baik, dan sebagai istri ASN hendaknya senantiasa memberikan support dukungan positif bagi suaminya untuk selalu semangat dalam menjalankan tugasnya, serta selalu bersyukur dengan apa yang telah diterimanya.

Ini merupakan salah satu bentuk sinergi yang baik antara seorang suami dan istri dalam membentuk keluarga yang sakinan, mawadah, warohmah, menuju kesuksesan dunia dan akherat.(St Zul/Eti/bd)