Guru Harus Profesional dan Berintegritas

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam upaya menjalin silaturahmi dan  pembentukan profesionalitas pendidik dilingkungan Kementerian Agama , KKMI ( Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah  dan IGRA ( Ikatan Guru Raudlatul Athfal ) Kecamatan Kaliwungu mengadakan halal bi halal dan pembinaan guru  yang diikuti  sebanyak 374  guru dari unsur guru RA dan guru MI  pada tanggal  10 Juli 2017 bertempat di kantor MWC ( Majelis Wakil Cabang ) NU Kecamatan  Kaliwungu Kabupaten Kudus.

Pengawas Madrasah Ibtidaiyah  Kecamatan Kaliwungu, Masrukin S.Ag,M.Pd mewakili KKMI dan IGRA Kecamatan Kaliwungu dalam sambutanya  mengucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin atas kesalahan baik yang disengaja maupun tidak disengaja baik dalam hubungan antar sesama maupun hubungan  kedinasan. Pada momen yang berbahagia ini, marilah  kita wujudkan ukhuwah islamiyah  dengan saling menjaga tali silaturahmi guna mewujudkan kesatuan dan keutuhan dalam rangka profesionalitas pendidik  untuk mengantarkan  anak didik kita agar menjadi anak yang smart dan beraklakul karimah, sehingga siap menjadi generasi penerus bangsa yang mumpuni dalam berbagai bidang dan sanggup menapaki masa depan yang penuh dengan tantangan di era globalisasi ini .

Hadir pula Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Drs. H. Noor Badi,MM  yang menekankan pentingnya kegiatan halal bihalal, Untuk saling melapangkan dada dan membuka hati, saling memaafkan baik perbuatan maupun ucapan kita yang sekiranya kurang pantas dan mengganjal di hati kita. Hilangkan semua ganjalan dan memulai hidup yang baru dengan hati yang bersih. Demi terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa.

Terkait dengan pendidikan beliau menekannkan juga bahwa dalam rangka meningkatkan pendidikan Madrasah yang berkwalitas dan sesuai dengan UU No 20 tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional yaitu  untuk mengantarkan indonesia yang mandiri dan dapat bersaing dengan bangsa lain, berkepribadian Indonesia , beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, maka kita harus : 1). Bisa menanamkan  kecerdaskan intelektual yaitu Sains dan Iptek  kepada peserta didik supaya nanti bisa bersaing dengn bangsa lain. 2). Meningkatkan kecerdasan emosional , yaitu sikap anak  yang mampu mengukur emosi dirinya sendiri dan mampu  memahami emosi orang lain sehingga terbangun sebuah interaksi hubungan timbal balik dalam bermasyarakat dan bernegara.3). Meningkatkan kecerdasan spiritual..

 Madrasah adalah pendidikan umum yang berciri khas islami yaitu lulusanya sama dengan sekolah umum, dan memiliki kelebihan dapat membaca kitab, feqih dan aklak. Harapan kedepan  kita  dapat mewujudkan misi dan visi serta cita cita untuk mewujudkan masyarakat yang taat beragama, cerdas , mandiri, sejahtera lahir dan batin dalam NKRI. Oleh karena itu sebagai tenaga pendidik yang berkualitas dan profesional harus mempunyai : 1). integritas yang tinggi, dimana  antara pikiran , perkataan dan perilaku seorang guru  harus sama . 2). Profesional ,    yaitu   seorang  guru harus mahir dan trampil di berbagai bidang . Meliputi  ilmu dikdaktik , metodik dan ilmu psikologis .

Saat ini seorang guru harus bersertifikat profesi , yang kinerjanya diukur melalui kehadiranya , capaian kinerja, kwalifikasi dan kopetensinya. Sedangkan bagi pengawas dalam hal ini harus  mampu mengarahkan, memonitor dan mengembangkan semangat para guru dibidang akademik dan manajerial. Disamping itu seorang pengawas juga dituntut kinerjanya, kunjunganya dan laporan capaianya . Dalam hal ini  pemerintah menyediakan tunjangan profesi  kepada guru karena pemerintah  membuat ketentuan bahwa yang menjadi guru harus provesional. Dan terkait dengan pelaksanaan   kurikulum 2013, Madrasah yang bernaung  di bawah  Kementerian Agama Kabupaten Kudus baik RA, MI, MTs dan  MA siap mengimplementasikanya.  Oleh karena itu kalau kita sudah menyatakan siap,   apapun proses yang ada didalamnya nanti  Wajib  kita ikuti bersama.(St. Zul/Eti/bd)