081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Kurikulum 2013 Dilaksanakan Serentak tahun 2017/2018 di Madarsah

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan kurikulum 2013 yang akan dilaksanakan secara serempak di madrasah kab. Kudus pada tahun ajaran 2017-2018 Kelomok Kerja Pengawas (POKJAWAS) bersama dengan Kelompok Kerja Madrasah Ibtidaiyah (KKMI) mengadakan TRAINING OF TRAINER (TOT) Teknis pembelajaran tematik dan dan penilaian kurikulum 2013 guru kelas 1 dan 4 Madrasah Ibtidaiyah Kab. Kudus bertempat di MINU Banat Kudus pada hari Selasa 11 Juli 2017 yang dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus.  

Kepala Kantor kementerian Kabupeten Kudus Noor Badi dalm sambutannya mengatakan “kurikulum 2013 merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan oleh satuan pendidikan karena merupakan amanat UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan disusul PermenDiknas No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang memuat 8 standar yang menjadi kriteria minimal dalam system Pendidikan aktif, kreatif diseluruh wilayah hukum Kesatuan Republik Indonesia,” katanya

Ada beberapa kelebihan kurikulum 2013 diantaranya adalah memuat Pendidikan karakter dan budi pekerti yang telah di integrasikan dalama semua program dan materi pembelajaran dan adanya penilaian hasil belajar siswa yang menyangkut semua aspek baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik maka siswa dituntut aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah yang mereka hadapi dalam proses pembelajaran. lanjutnya

Dengan dilaksanakan kurikulum 2013 secara serempak pada tahun 2017-2018 guru dituntut kreatif dalam memilih model dan metode pembelajaran yang sesuai dengan kompetensi dasar (KD) yang akan dicapai dalam pembelajaran dan mampu mengolah penilaian dari semua aspek baik aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, karena penentuan nilai kurikulum 2013 tidak hanya didapatkan dari nilai ujian saja melainkan juga dari nilai sikap baik sikap spiritual yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertaqwa  dan sikap sosila dalam membentuk peserta didik yang berakhlak mulia, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab. ungkapnya

Semua ini akan dapat terwujud apabila dibarengi dengan profesionalisme dan suri tauladan guru, karena tugas guru disamping sebagai seorang pengajar, pembimbing juga sebagai pendidik yang harus berfungsi sebagai teladan yang akan ditiru dan di amalkan oleh siswa, oleh karena itu berilah teladan yang baik kepada siswa kita dalam segala kesempatan.(St.Zul/bd)