081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pengawas Jalankan Peran sebagai Inovator, Konselor dan Evaluator

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo-Untuk mencetak generasi penerus bangsa yang kuat dan berkarakter, pengawas memiliki peran yang penting, dengan ilmu pengetahuan dan wawasan yang dimilikinya Pengawas harus mampu menjalin kemitraan yang baik dengan stake holder di wilayahnya masing-masing, menjadi inovator, konselor dan evaluator.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo, Ihsan Muhadi,  selepas melantik sekaligus mengambil sumpah tiga Pengawas Pendidikan Agama Islam Tingkat TK/SD dan SMP/SMA/SMK di jajaran Kankemenag Kabupaten Sukoharjo yang bertempat di Ruang Aula Kankemenag Kamis (13/07).

Dalam Acara yang dihadiri oleh Pengawas PAI, Kasi dan Penyelenggara di Lingkungan Kankemenag Kabupaten Sukoharjo, Pengurus MGMP dan KKG Kabupaten Sukoharjo tersebut, Kakankemenag mengingatkan, dalam menjalankan amanah yang diembannya, pengawas tidak bisa lepas dari peran Kepala Sekolah dan Guru di wilayahnya masing-masing.

Dan jika merujuk pada menpan no 21 tahun 2010 Kakankemenag mengatakan setidaknya ada dua peran yang diemban oleh pengawas, yakni peran akademis dan manajerial, sehingga membangun kemitraan yang baik dengan stakeholder sangat membantu pengawas dalam menjalankan tugas-tugasnya.

“Terlepas dari itu bagaimanapun kita adalah bagian orang yang terlibat didalam pendidikan, pesan saya seluruh pengawas termasuk yang baru dilantik agar dapat menjadi mitra bagi para stakeholder di wilayahnya masing-masing,” pesan Kakankemenag.

Pengawas juga harus mampu menjadi inovator, dengan pemahaman dan informasi yang lebih dahulu diketahui oleh Pengawas kemungkinan akan memunculkan kebijakan-kebijakan baru bagi Kepala Sekolah dan stakeholder dibawahnya.

“apalagi saat sekarang kita dituntut untuk mewujudkan sebuah pendidikan karakter yang kuat, dan ini peran pengawas sangat luar biasa,” tukasya.

Kakankemenag juga menjelaskan, sebagai Pengawas harus memiliki kemampuan untuk menjadi seorang konselor. Sehingga dapat menghadirkan solusi ditengah-tengah persoalan yang dihadapi stake holder diwilayahnya.

“Kalau dicurhati para guru menjadi orang yang mampu memberikan solusi menyelesaikan masalah bukan malah menambah masalah mampu menjadi problemsolver,” terangnya

Kemampuan Pengawas selanjutnya adalah sebagai evaluator, menurut Kakankemenag pengawas harus mampu menilai dari para Guru Agama Islam diwilayah kerja masing-masing dilanjutkan dengan melaporkan secara berkesinambungan ke Kankemenag Kabupaten Sukoharjo.

“Pelaporan ini sangat penting, kebanyakan dari kita mengadakan kegiatan tapi tidak melaporkan,” tambahnya.

Lebih lanjut Kakankemenag berharap agar Pengawas yang baru dilantik untuk segera beradaptasi, melakukan upaya-upaya pendekatan agar dapat segera bergabung dengan kelompok Pengawas yang sudah ada sebelumnya.

Adapun nama-nama Pengawas yang baru dilantik tersebut adalah Sukimin, S.Pd.I., Rochmiyatun, S.Ag., dan Fitria Ariyanto, S.Pd.I. (Djp/Wul)