Kakankemenag Kudus Melantik Dewan Hakim MTQ Pelajar dan Umum Tingkat Kabupaten Kudus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Selasa(29/08)  bertempat di Pendopo Kabupaten Kudus, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melantik dan mengesahkan Dewan Hakim MTQ Pelajar dan Umum tingkat Kabupaten Kudus.

Kegiatan MTQ Pelajar dan Umum merupakan program pemerintah secara rutin dalam mewujudkan generasi Qur’ani, dengan mengemban misi pengenalan dan pemahaman kandungan AL Qur’an bagi generasi muda. Sehingga harapan kedepanya, generasi muda semakin cinta dengan Al Qur’an dan bisa mengamalkan dan mengaplikasikan syiar Al Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

Agenda rutin MTQ pelajar dan umum tidak hanya sebagai penegakkan syiar islam tapi juga dapat digunakan sebagai wahana untuk mengukur outcome pembelajaran Al Qur’an yang nantinya dapat menghasilkan qori….qoriah yang handal dan berpotensi.

Al Qur’an sebagai sumber pengetahuan sehingga harus digiatkan dan dipahami secara utuh dan benar serta di gunakan sebagai pedoman dalam kehidupan  nyata.

Dalam akhir sambutannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus berharap agar anggota dewan hakim yang berjumlah 69 orang, dapat berperilaku jujur, mampu melaksanakan tugas dengan memberikan penilaian secara objektif, profesional, serta memiliki kredibilitas yang tinggi dan menjaga kenetralan, sehingga pelaksanaan MTQ dapat berjalan lancar dengan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Laksanakan tugas sesuai dengan bidang dan kemampuan dengan baik, dengan selalu mengharap ridho Allah SWT. Amin.(Eti/m4y/bd