Kepala Kemenag Boyolali Lakukan Monitoring dan Evaluasi Pembangunan Gedung SBSN Kec. Boyolali

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan dan penilaian, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali didampingi oleh Kasi Bimas Islam Selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Kamis (24/8) melaksanakan monitoring dan evaluasi pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Boyolali. gedung yang dananya bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara tersebut pembangunannya akan dilaksanakan selama 150 hari.

Pada minggu ke 6 pembangunan gedung tersebut sudah memasuki tahap persiapan pengecoran lantai 2. Direncanakan pengecoran lantai 2 akan dilaksanakan pada minggu ke 7 pelaksanaan pembangunan. Progress pembangunan sudah mencapai  21,75% dari schedule yang seharusnya baru 13,19%. Hal ini berarti  ada deviasi pembangunan sebesar 8,56 %. “Sejauh ini pelaksanaan pembangunan berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala yang ditemui,”  ungkap Sudiharto selaku pelakasana pembangunan.

Hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh pengawas pelaksana dari CV. Citra Rekayasa masih terdapat beberapa kekurangan pada proses pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji kecamatan boyolali. dari segi kondisi fisik bangunan dan pelaksanaan pembangunan pengawas pelaksana memberikan beberapa catatan kecil yang bisa langsung ditidak lanjuti oleh pelaksana pembangunan. Sementara dari segi administrasi, pengawas pembangunan menyarakankan agar segala administrasi yang diperlukan dapat segera dipenuhi.

“Jangan sampai bangunan fisik sudah jadi tetapi administrasi masih belum selesai,” ungkapnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Nuruddin selau Kuasa Pengguna Anggaran menyampaikan bahwa pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji kecamatan boyolali hendaknya dilaksanakan sesuai prosedur.  Baik itu dari segi kualitas bahan,  spesifikasi bangunan dan ketepatan waktu. Adapun deviasi pekerjaan sebesar 8,56% adalah prestasi untuk pelaksana pembangunan. Tetapi adanya deviasi pekerjaan tersebut jangan menjadikan pelaksana pembangunan berleha leha dalam melaksanakan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji Kecamatan Boyolali.

Nurudin juga mengharapkan agar antara pelaksana pembangunan, pengawas pelaksana dan komponen yang terkait dengan pembangunan gedung balai nikah dan manasik haji ini untuk aktif saling berkoordinasi, sehingga apabila ada permasalahan dalam melaksanakan pembangunan dapat segera diselesaikan. Kakankemenag juga berharap peran aktif pengawas pembangunan untuk terus memantau jalannya pembangunan.

“Jangan segan segan mengingatkan pelaksana apabila terdapat kekeliruan. Hal ini untuk menghindari adanya temuan pada saat diaudit nanti” pungkasnya

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan balai nikah dan manasik haji kecamatan boyolali tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Kasi Bimas Islam, Kepala KUA Kecamatan Boyolali, pengawas perencana, pengawas pelaksana, dan pelaksana pembangunan.(jaim/Wul)