081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Berguru dari Pengalaman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo Experience is the best teacher, mungkin itulah ungkapan tebaik yang dapat dijadikan motivasi bagi siapa saja yang mengharapkan hasil terbaik dalam setiap hal. Bertolak dari itu, sebanyak 20 orang pegawai dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sragen yang terdiri dari Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) dan pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sragen diajak oleh Kepala Kankemenagnya Ahmad Nasirin, untuk melakukan study banding ke Kankemenag Kabupaten  Sukoharjo. Kegiatan tersebut di gelar di Ruang Aula Kankemenag, Rabu (04/10).

Kankemenag Sragen berinisiatif untuk melaksanakan Study banding tersebut terkait dengan rencana Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama untuk melakukan likuidasi satuan kerja Madrasah Ibtidaiyah Negeri kepada Kankemenag Kabupaten/kota, harapannya agar proses administrasi setelah likuidasi tidak terjadi kendala.

Digabungkannya proses administrasi Keuangan dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di Madrasah ke Kankemenag Sukoharjo ini merujuk pada PMK No. 272/PMK.05/2014 tentang pelaksanaan likuidasi entitas Akuntansi dan entitas pelaporan pada Kementerian, Surat dirjen perbendaharaan No. S-10146/PB/2006 tanggal 13 Desember tentang petunjuk pelaksanaan penggabungan DIPA madrasah Ibtidaiyah Negeri dengan DIPA Kantor Kemnterian Agama kabupaten/kota, dan surat Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI No. 4037/Dj.I/PP.00.4/10/2016 tanggal 7 Oktober 2016 perihal penyederhanaan satuan kerja MIN Kementerian Agama.

Jika dilihat dari jumlah anggaran dan siswa yang dimiliki, MIN Sukoharjo dan MIN Jetis adalah dua MIN terbesar dari enam satker MIN yang dimiliki oleh Kankemenag Kabupaten Sukoharjo. Sehingga Kankemenag Kabupaten Sukoharjo menetapkan dua MIN tersebut sebagai Pilot Project dalam pelaksanaan peraturan tersebut.

“Dari enam sudah dua yang masuk, tahun depan tambah tiga lagi yang bergabung” terang Kakankemenag Kabupaten Sukoharjo, Ihsan muhadi.

Dalam perjalanannya, efektifitas kinerja yang diharapkan dari digabungkannya pengelolaan BMN dan administrasi keuangan satker madrasah ke Kankemenag tentu tak semudah membalikkan telapak tangan, banyak halangan dan rintangan yang harus dilalui baik itu sarana, prasarana maupun sumber daya manusianya sendiri. Perlu dukungan dari berbagai pihak termasuk diantaranya dukungan dari pejabat di jajaran Kankemenag Kabupaten Sukoharjo.

“Kasi dan Kepala Madrasah saling bersinergi dan mengingatkan, sehingga Alhamdulillah pekerjaan-pekerjaan yang terkait dengan keuangan ini bisa berjalan dengan baik,” ungkap Kakankemenag.

Kankemenag Sragen menilai sebagai Kankemenag yang sudah terlebih dahulu melaksanakan penggabungan dalam rangka penyederhanaan satker tersebut, tentunya Kankemenag Kabupaten Sukoharjo memiliki kiat-kiat khusus yang nantinya dapat di aplikasikan manakala Kankemenag Sragen akan menggabungkan sembilan MIN yang dimilikinya. (Djp/Wul)