Guru MI Se Kecamatan Kota Kudus Ikuti Kegiatan Guru Kolektif (KKG)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan madrasah, pada hari Senin Tanggal 02 Oktober 2017. Diadakah kegiatan guru kolektif (KKG) yang diikuti oleh guru guru MI se Kecamatan Kota Kudus, di sekretariat KKMI.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin sebagai media untuk silaturrahmi,sharring dan saling bertukar pikiran, informasi tentang hal hal yang berkaitan dengan mutu pendidikan madrasah

Dan dengan adanya penerapan kurikulum 13 yang lebih menekankan pada pendidikan karakter, menjadikan madrasah sebagai sumber pendidikan karakter yang sesungguhnya, dan sebagai pelopor serta tumpuan untuk dapat mencetak generasi penerus bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai qur’ani dan pada akhirnya mampu bersaing dalam era globalisasi dewasa ini. Oleh sebab itu perlu kiranya sinergi yang baik antara peserta didik, pendidik dan elemen pendukung lainnya.

Dalam sambutan arahannya, Pengawas Madrasah RA/MI Kecamatan Kota, Shony Wardana  memberikan penekanan tentang pentingnya peningkatan kompetensi guru/pendidikan karena berkaitan erat dengan peningkatan kualitas pembelajaran dikelas, sehingga para guru diharapkan berlomba-lomba untuk memberikan cara yang termudah dalam penyampian materi dan bisa dipahami oleh anak didiknya, yang pada akhirnya anak didik menjadi paham dan mengerti dengan jelas dan dapat mencapai prestasi dan hasil yang membanggakan.

Shonny Wardana juga memandang perlu agenda kegiatan ini sebagai media untuk sharring manakala terdapat kendala dan permasalahan yang timbul dapat segera teratasi dan mendapatkan solusi pemecahan secara tepat guna dan tepat sasaran.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Arini selaku pengawas madrasah RA/MI  bahwa KKG ini dilaksanakan melalui paket kegiatan yaitu : Paket Silabus,RPP dan Bahan Ajar, Paket Instrumen Penilaian, Paket Model-model Pembelajaran dan jurnal belajar, Paket Alat Peraga Pembelajaran dan Paket Karya Ilmiah Guru. Dengan durasi 3 jam dalam setiap pertemuannya dengan ketentuan @ 60 menit/jam.(Sony/Eti/bd)