081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Ka Kankemenag Tanda Tangani Berita Acara Serah Terima SK Inpassing Guru Non PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Sabtu (4/11) bertempat di STAIN Kudus Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani menanda tangani berita acara serah terima SK Inpassing guru Non PNS bersama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, Rembang dan Blora disaksikan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Prov. Jateng serta para Kepala Bidang pada Kanwil Kementerian Agama Prov. Jateng dalam acara Pembinaan tentang Pencegahan Radikalisme Berbasis Agama bagi ASN, Penyuluh Agama dan Guru Non PNS se eks Karesidenan Pati .

Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting karena dapat menghadirkan para guru non PNS se eks karesidenan Pati yang telah menunggu SK yang belum terbit sejak 2011. “ Alhamdulillah sekarang sudah terbit sehingga pada saatnya nanti akan diserahkan SK Inpassing pada yang bersangkutan dan anggaran telah tersedia,” tuturnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi secara terpisah menjelaskan program SK inpassing merupakan proses penyetaraan jabatan dan kepangkatan bagi guru non PNS. Dengan adanya program itu maka akan membantu kesejahteraan guru madrasah non PNS. Hal itu patut disyukuri. “Kami minta dengan adanya program tersebut maka profesionalitas guru terus ditingkatkan. Sehingga akan terus menambah kualitas kinerja dan pembelajaran di madrasah,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus, Su’udi memaparkan bahwa usulan inpassing untuk Kemenag Kudus tahun 2011 sejumlah 1151 orang. Pada tahun 2014 sudah diserah terimakan sebanyak 1027 SK sedang kekurangan SK yang belum tercetak sebanyak 124 SK dengan rincian 7 SK guru RA, 46 SK guru MI, 54 SK guru MTs dan 17 SK guru MA langsung diserahkan seusai acara. (s2r/bd)