Noor Badi : Guru PAI Tidak Boleh Meninggalkan Empat Pilar Utama Dalam Mengajar

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Dalam upaya persamaan persepsi dan peningkatan mutu tenaga pendidik khususnya guru PAI SD di Kabupaten Kudus, KKG PAI SD mengadakan agenda pembinaan kedinasan sekaligus peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW, serta pisah sambut Kepala Seksi PAIS. 13 Desember 2017, bertempat di Aula Koperasi Al Iklas milik Kemenag Kudus.

Agenda ini diawali dengan sambutan dari Ketua KKG PAI SD Kabupaten Kudus, Sofyan yang mengucapkan apresiasi atas kedatangan para guru dan tamu undangan yang telah hadir dalam pembinaan ini, serta selalu mengingatkan kepada para guru PAI SD agar senantiasa terus berupaya untuk meningkatkan dan mengasah kemampuan diri, sehingga menjadi tenaga pendidik yang trampil, mumpuni dan profesional.

Sofyan juga mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Bapak Jamilun, selaku Kasi PAIS yang lama, atas arahan dan kerja samanya selama ini , sehingga kami semua dapat menjalankan kewajiban kami selaku pendidik untuk mengantar anak anak menjadi generasi penerus bangsa yang cerdas secara intelektual dan berakhlaqul karimah. Dan selamat kepada Bapak Khafit selaku Kasi PAIS yang baru, harapan saya kedepannya kita lebih memacu diri untu bekerja secara optimal sehingga profesionalitas kita sebagai guru dapat kita pertanggungjawabkan.

Selanjutnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, memberikan arahan dan pembinaan tentang tujuan pendidikan sesuai dengan regulasi yang baru yakni UU No 20 Tahun 2003 tentang pendidikan berkarakter sehingga sebagai seorang pendidik harus bisa menanamkan, membimbing serta mengembangkan keimanan dan akhlak yang mulia bagi anak-anak yang nantinya sebagai penerus cita-cita dan perjuangan bangsa.

Noor Badi juga berharap agar semua guru PAI bisa meningkatkan kinerjanya,profesionalnya dengan menaikkan pangkatnya dan pengembangan dirinya. Dengan adanya regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dimana dalam penyusunan dan pengurusan angka kredit sekarang ini yang bisa mengukur adalah diri kita sendiri.

Sehingga perlu adanya komponen Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PKB) dimana para guru di era sekarang ini dituntut untuk selalu berinovasi dan kreatif dengan berupaya ikut serta dalam diklat, pelatihan dan kerja sama dengan lingkungan, serta dilengkapi dengan publikasi karya ilmiah.

Manfaatkan  agenda ini sebagai forum sharring dan pembelajaran bersama sehingga akan menambah wacana dan wawasan kita kedepan, dan strassing saya  sebagai guru PAI, kita tidak boleh meninggalkan empat pilar utama yakni Pancasila, UUD 1945,NKRI, KebhinekatunggalIkaan dalam mengajar demi menanamkan penguatan negara dan memberikan pemahaman kepada anak didik kita bahwa Islam adalah agama yang Rahmatan Lil Alamin.(Eti/bd)