Pengambilan Sumpah PNS, Dimulainya Pengabdian Sebagai Pelayan Publik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali, Nurudin, pada Rabu pagi (17/8) pukul 09.00 WIB mengambil sumpah PNS di Lingkungan Kantor Kemenag Kab. Boyolali. Acara yang berlangsung di Aula Kankemenag Kab. Boyolali tersebut diikuti oleh 280 orang pegawai yang terdiri dari 31 CPNS yang telah diangkat menjadi PNS, serta Pegawai Kankemenag Kab. Boyolali, KUA Kecamatan dan madrasah se Kabupaten Boyolali yang belum diambil sumpahnya sebagai pegawai negeri sipil.

Mengawali sambutannya, Nurudin mengatakan bahwa momentum pengambilan sumpah PNS memiliki arti penting yang menandai  pengabdian sebagai pelayan publik. Sejatinya, seorang pelayan publik yang baik haruslah memberikan pelayanan prima yang didasari keikhlasan, kesadaran yang tinggi, profesionalisme, integritas, loyalitas, kesetiakawanan moral dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana yang termaktub dalam janji Panca Prasetya Korp Pegawai Republik Indonesia.

"Pengambilan Sumpah PNS ini memiliki makna yang mengikat ke dalam dan ke luar," tegas nurudin. Secara internal, terdapat komitmen yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS bahwa hidup adalah pengabdian setiap waktu kepada masyarakat, nusa dan bangsa. Dan secara eksternal dimaksudkan bahwa selain diri sendiri maka pengambilan sumpah ini juga disaksikan oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, Zat Maha Suci dimana kepadaNya, suatu hari nanti semua yang dilakukan di dunia ini akan dituntut pertanggungjawabannya.

Karena itu, menurut Nurudin sebagai insan yang beriman dan bertaqwa kepadaNya, bersyukurlah akan kesempatan untuk pengabdian tersebut yang selanjutnya harus diwujudkan melalui kerja nyata dan prestasi-prestasi, sehingga kesempurnaan pengabdian itu memiliki nilai yang semakin sarat makna, baik bagi diri sendiri, masyarakat maupun negara.

Dikatakan pula oleh Nurudin bahwa selain pengabdian dan ukiran prestasi yang harus dicapai, maka hal terpenting yang harus dilakukan oleh setiap PNS adalah memberikan teladan yang baik kepada masyarakat. Dengan demikian citra diri PNS menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, utamanya dalam hal disiplin dan profesionalisme. Motivasi diri yang positif untuk bekerja dengan baik, tidak harus selalu diukur dengan materi. Namun yang terpenting adalah komitmen dan rasa tanggung jawab pada diri dan Tuhan Yang Maha Esa, sebagaimana makna yang dimaksudkan dalam sumpah PNS. Pungkasnya. (zoelva/jaim/Wul)