Revaluasi Sebagai Bentuk Penertiban Aset BMN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Dalam rangka koordinasi hasil pelaksanaan revaluasi BMN, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang melakukan kunjungan di Kantor Kemenag Kab.Grobogan. untuk mengadakan acara  Rencana Penilaian Kembali (Revaluasi) Barang Milik Negara (BMN) Berupa Aset Tetap Pada Kemenag Kab.Grobogan  di ruang rapat Kemenag Kab.Grobogan. Revaluasi ini dimaksudkan untuk memberikan informasi penting dan menyamakan persepsi serta mempersiapkan langkah-langkah teknis Revaluasi Barang Milik Negara.  Acara yang mengundang  seluruh Madrasah Negeri se Kab.Grobogan yang akan menjadi Tim Pelaksana Revaluasi BMN, Selasa(23/01).

Kedatangan tim dari KPKNL yang berjumlah 3 orang tersebut disambut langsung Kepala Sub Bagian TU Ali Ichwan di ruang kerjanya didampingi Staf yang mengelola aset BMN di Kemenag Kab.Grobogan Ira Titiana. Tim dari KPKNL sendiri dipimpin oleh Lasmirah, bersama 2 anggota.

Ketua Tim Lasmirah mengatakan Penilaian kembali aset BMN atau yang biasa disebut revaluasi ini merupakan program 5 tahunan dari Kementerian Keuangan RI. Tujuannya adalah untuk menghasilkan nilai yang Up To Date guna kepentingan pengelolaan BMN mendatang. Selain itu diharapkan mampu mengidentifikasi aset idle guna dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan mampu mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan SBSN atau sukuk secara lebih efisien.

“Revaluasi asset tetap antara lain untuk memperoleh nilai asset tetap yang update dalam laporan keuangan, untuk meningkatkan leverage BMN sebagai underlying asset untuk penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), untuk membangun database BMN yang lebih baik, dan untuk mengidentifikasi BMN idle. Adapun aset tetap yang akan dinilai kembali (obyek revaluasi) antara lain tanah, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, dan jaringan, yang diperoleh sampai dengan 31 Desember 2015,” ungkapnya.

Selain ke Kemenag tim juga melakukan penilaian terhadap tanah, gedung dan bangunan  satker Madrasah dan KUA. Dengan harapan setelah dimonitoring terhadap Tim revaluasi agar Barang Milik Negara (BMN) dapat dikelola lebih baik lagi, dengan memperhatikan tertib administrasi, tertib fisik maupun tertib hukum,” pinta Lasmirah.

Kunjungan KPKNL Semarang ini disambut baik pengelola BMN Kemenag Grobogan, Ira Titiana yang selaku pengelola BMN Kankemenag Grobogan mengungkapkan antusiasme sekaligus apresiasi terhadap program revaluasi BMN di lingkungan Kemenag. “Sudah menjadi kewajiban kita untuk mendukung program revaluasi BMN, dengan demikian kita telah turut ambil bagian untuk menjaga dan menata aset negara,” ujar Ira.

Selanjutnya, diharapkan pelaksanaan revaluasi pada Kemenag Kab.Grobogan dapat menjadi contoh dan acuan dalam pelaksanaan revaluasi pada tahun 2018. Tidak hanya ketercapaian target, namun juga kesesuaian pelaksanaan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(bd/gt)