Rakor Satukan Persepsi Pengelolaan PIP dan BOS Pontren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Program Indonesia Pintar (PIP) Dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) merupakan salah satu kebijakan strategis yang dikembangkan oleh pemerintah dalam rangka memberikan afirmasi kepada setiap anak usia sekolah agar dapat mengenyam layanan pendidikan, baik melalui jalur formal maupun informal.

Bertempat di Aula Kemenag Kab.Grobogan, Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kab.Grobogan melaksanakan kegiatan Rakor Bantuan Operasional Sekolah dan Program Indonesia Pintar yang di hadiri 40 pengelola ponpes yang ada di Kabupaten Grobogan. Rabu (07/02).

Kepala Kemenag Kab.Grobogan Hambali mengatakan, Bagi Kementerian Agama Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program baru khusus bagi Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam seperti Pondok Pesantren, Madin dan sebagainya. Sedangkan untuk program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun yang lalu.

“Pelaksanaan dana BOS di Pontren agar menetapkan alokasi dana BOS berdasarkan data yang valid, sehingga dikemudian hari tidak menyisakan masalah ketika diaudit. Untuk itu perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala dengan memanfaatkan aplikasi EMIS,” kata Hambali.

Maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk menyatukan persepsi para stakeholder terhadap pengelolaan PIP dan BOS, meningkatkan kualitas koordinasi, evaluasi dan laporan lembaga pendidikan keagamaan Islam, Penguatan lembaga pendidikan keagamaan Islam sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pengembangan.

Hambali mengajak seluruh peserta agar dapat mengikuti Rapat Koordinasi ini dengan penuh perhatian, sehingga hasil dari kegiatan ini dapat dijadikan acuan dan evaluasi bagi pelaksanaan seluruh program-program kita yang menyangkut kelangsungan Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam kedepan.

“Karena Pelaksana BOS merupakan program pemerintah untuk menuntaskan Wajib Belajar 9 tahun yang bermutu sesuai dengan Renstra Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah tahun 2015-2019,” pungkasnya.(bd/gt)