081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Pentasyarufan Zakat Bagi 266 Guru RA Kabupaten Kebumen

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kebumen-Sebanyak 266 guru Raudhatul Athfal (RA) dari total 332 guru RA se-Kebumen menerima pentasyarufan zakat dengan nilai total Rp 66,5 juta dari Unit Pengumpul Zakat Perbantuan (UPZ-P) Kantor Kemenag Kebumen di aula setempat, Selasa (27/2). Adapun yang berhak menerima zakat merupakan guru non PNS dan non sertifikasi.

Secara simbolis, dana zakat diserahkan oleh Kepala Kantor Kemenag Kebumen H Imam Tobroni kepada perwakilan guru RA. Yakni Mubaroh guru RA Al Hikam Desa Krakal Kecamatan Alian, Khuriyah dari RA Al Fatonah Desa Rantewringin Kecamatan Buluspesantren. Mereka merupakan guru RA paling senior dengan usia 59 tahun dan masa kerja lebih dari 40 tahun.

Kepala Kantor Kemenag Kebumen H Imam Tobroni menjelaskan, penyaluran dana zakat itu dalam rangka merealisasikan program UPZ tentang pentasyarufan zakat. Lebih lanjut dia mengatakan pentasarufan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para guru RA yang telah membangun RA menjadi hebat dan bermartabat.

Menurut Tobroni, zakat diberikan untuk memuliakan seseorang bukan untuk merendahkannya. “UPZ akan menghilangkan sifat riya karena melalui pemberian zakat tersebut merupakan bukti karena ada pengelolaan khusus,” kata Imam Tobroni.

Ketua Ikatan Gutu Raudhotul Athfal (IGRA) Kebumen Siti Nafingatun SPdI mengatakan, hampir 70 persen dari total guru RA mendapat santunan. “Semangat yang tak pernah padam untuk membimbing anak anak RA, dari tangan merekalah pemimpin-pemimpin akan lahir,” katanya.

Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kebumen, Teguh Supriyantoro MPd menyebutkan para guru RA merupakan pejuang. Menurutnya guru RA itu mendidik dari nol, memberikan pondasi sampai menjadi anak yang berbakat dan berpendidikan.

“Ibu-ibu tetap semangat dalam mendidik anak karena akan menjadi amal yang sangat bermanfaat. Mudah mudahan nanti pemerintah Kebumen juga akan lebih perhatian,” katanya.(pt/rf)