081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Calon Jemaah Haji mulai Lakukan Pelunasan BPIH

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sudah terbit. Kementerian Agama telah membuka proses pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2018 pada Senin (16/4). Semua calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini diwajibkan melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji (BPIH) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam keterangannya Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Grobogan, Abdur Rouf  menjelaskan, pelunasan ini merupakan tahapan awal calon jemaah haji yang masuk kuota 2018. dan pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jemaah yang telah melakukan pelunasan BPIH tahun 1439H/ 2018M atau tahun sebelumnya, yang menunda keberangkatan. dan yang belum pernah berhaji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah.

 “Tahapan pertama mulai 16 April sampai 14 Mei mendatang, dan Jika sampai berakhirnya pelunasan tahap pertama masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan tahap kedua. Pelunasan tahap kedua dibuka dari 16 – 25 Mei 2018 mendatang,” terang Rouf, Rabu (18/08).

Sementara, para calon jemaah haji yang masuk kuota 2018 bisa melakukan pembayaran di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH dengan menunjukkan bukti pembayaran setoran awal BPIH lembar pertama sebesar 25 juta.

“Syaratnya hanya itu, calon jemaah haji hanya menyerahkan bukti pembayaran setoran. Untuk itu, jangan sampai bukti pembayaran setoran awal hilang. Kalau hilang segera dikoordinasikan dengan Instansi terkait,” imbuhnya.

Abdur Rouf menjelaskan pelunasan tahap kedua, diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria mengalami kegagalan sistem pada pelunasan BPIH tahap kesatu, pengajuan lanjut usia minimal 75 tahun yang dapat disertai dengan 1 (satu) orang pendamping, pengajuan penggabungan suami/ istri atau anak kandung/ orang tua terpisah yang salah satunya telah melunasi di tahap 1, cadangan sebanyak 5% bila pelunasan tahap 1 masih ada sisa kuota yang belum terpenuhi.

Disinggung terkait jumlah calon jamaah haji tahun ini, Abdur Rouf  mengaku tidak terlalu ada perubahan yang siginfikan. “Untuk calon jemaah haji Kabupaten Grobogan yang masuk dalam kuota 2018 ada 910 calon jamaah haji dan ada 58 cadangan CJH menunggu kebijakan dari Kemenag Pusat maupun Kanwil Kemenag Prov.Jateng,” lanjut dia.

Dirinya juga berpesan kepada para jemaah haji untuk segera mungkin melunasi Biaya Pelunasan Ibadah Haji, bisa melunasi di Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ada di Kantor Kemenag, dan selalu menjaga kesehatan (istithaah). Dengan begitu, saat berangkat ke Tanah Suci tidak ada kendala.

“Biasanya memang soal kesehatan. Terkadang, karena calon jemaah haji terlalu khawatir, mereka mengurangi pola makan. Akibatnya, saat waktunya tiba, kesehatannya drop,” pungkasnya. (bd/gt)