Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Secara umum tugas penyuluh agama  adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan penyuluhan agama dan mensukseskan program program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Penyuluh agama mempunyai peranan sebagai pembimbing  masyarakat, sebagai panutan dan sebagai penyambung tugas pemerintah. Mengingat pentingnya fungsi penyuluh di masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam mengadakan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS pada hari Rabu (25 /4) .

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Koperasi Al Ikhlas ini dihadiri sebanyak 82 peserta  terdiri dari  10 Penyuluh PNS dan 72 penyuluh Non PNS .

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus Noor badi saat memberikan sambutan mengatakan perhatian pemerintah kepada penyuluh agama semakin meningkat, oleh karena itu diharapkan setiap penyuluh agama dapat bekerja dan berkarya dengan maksimal demi pembangunan mental. ungkapnya

Beliau berharap pula agar para penyuluh mempunyai potensi dasar yakni : Memiliki kemampuan pendidikan massa karena heteregonitasnya tinggi, memiliki kemampuan intelektual kususnya ilmu agama, memiliki kemampuan berinteraksi sosial dan memiliki integritas tinggi yang ditunjukan dengan kesatuan ucapan, pikiran, hati dan tindakan. Disamping itu juga harus lebih intensif dengan stakeholder untuk meningkatkan kwalitas penyuluh sekaligus mengatasi permasalahan yang di alami oleh umat. harapnya

akhirnya semua penyuluh Agama dapat Peningkatan kompetensi penyuluh agama Islam sehingga masyarakat dapat menerima apa yang diharapkan oleh masyarakat serta meberikan kesejukan, serta kedamaian di masyarakat. (St.Zul/wwk/bd)