Kudaifah : Louncing Pendidikan Diniyah Formal di Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung Kecamatan Kandeman

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Para Alim, dan cendikiawan Indonesia menyatakan bahwa benteng terakhir moral bangsa Indonesia adalah Pondok Pesantren, bila Pondok Pesantren yang dipertaruhkan ini terganggu moralitasnya maka hancurlah  Indonesia, demikian pernyataan Kepala Kantor Kemenag Kab. Batang di sela-sela haflah akhirussanah dan louncing penidikan diniyah formal (PDF) di Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung Kecamatan Kandeman Kab. Batang pada Senin (14/05). Hadir dalam acara itu para Kyai,Habaib,Kepala kantor Pendidikan Kab.Batang dan Muspika Kecamatan Kandeman. 
Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung KH.Maulana Zainul Iroqi dalam sambutanya menjelaskan bahwa pondoknya kali ini mewisuda santriwan dan santriwati baik yang wustha, ulya maupun tahfidzul quran, dengan menghadirkan para Wali santrinya.

“Ada wisudawan santri yang hari ini sangat spesial, yaitu salah satu dari mereka dapat menyelesaikan belajarnya, meskipun tahun yang lalu dia telah melangsungkan pernikahan, ini benar-benar menjadi inspirasi bagi kita bahwa menikah tidak mengganggu belajar hingga menyelesaikan pendidikanya,” katanya.

Selain itu KH.Iroqi mengatakan bahwa di tahun ini pondoknya untuk pertama kalinya dapat mewisuda santriwan santriwati untuk program tahfidzul quran, bahkan dari mereka ada yang dapat menghapalkan Al Quran 30 juz hanya dengan waktu satu tahun saja.

“Alhamdulillah dan syukur yang sedalam-lamnya saya sampaikan bahwa tahun ini kita dapat mewisuda santriawan santriwati untuk program tahfidzul quran yang pertama kalinya, ini sangat membanggakan, bahkan ada diantara mereka yang dapat menghafal Al Quran hanya dalam satu tahun  saja,” lanjutnya.

KH,Iroqi juga menyampaikan ucapan terimakasih sebesar-besarnya kepada Kementerian Agama Kab. Batang yang telah membantu dan membimbing pondoknya sehingga dapat mengikuti serangkaian akreditasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia sehingga dapat diakui sebagai Pondok pesantren yang menyelenggarakan Pendidikan Diniyah Formal (PDF).

“Kami mengucapkan terimakasih kepada kementerian Agama Kab. Batang yang telah membantu, sehingga pondok kami dapat diakui sebagai Pendidikan Diniah Formal (PDF), dimana persyaratan yang begitu berat itu dapat kami sajikan saat tim akreditasi dari kemenag pusat berkunjung disini,” ungkapnya

Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Batang Kudaifah dalam sambutanya menyampaiakan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pondok Pesantren Darul Ulum tragung yang telah berhasil menyelenggarakan pendidikaannya hingga melahirkan santriwan santriwati yang diharapkan kedepan akan menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki karakter, moral dan berakhlakul karimah, sehingga dapat menjadi pemimpin mendatang.

“Atas nama Kemenag Kab. Batang kami mengapresiasi setinggi-tingginya pada Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung atas keberhasilanya dalam mendidik santrinya sehingga hari ini kita dapat menyaksikan prosesi wisuda yang dihadiri oleh orang tuanya,”katanya.

Kudaifah menyatakan bahwa para cendikiawan dan para alim di Indonesia berkeyakinan bahwa pondok pesantren adalah benteng terakhir moral bangsa, bila pondok pesantren yang  dipertarukan ini terganggu moralnya, maka Indonesia akan hancur.

“Para Alim dan cendekiawan Indonesia menyatakan bahwa benteng terakhir moral bangsa Indonesia adalah Pondok Pesantren, bila Pondok pesantren yang dipertaruhkan ini terganggu moralitasnya maka hancurlah Indonesia, sementara ini harapan bangsa Indonesia  kepada Pondok Pesantren sangat tinggi, untuk itu marilah kita tunjukkan bahwa pondok pesantren adalah benar-benar benteng moralitas, karakter dan akhlakul karimah bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Kudaifah menegaskan, bahwa Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama memberikan kepercayaan kepada Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung untuk mengelola pendidikan diniyah semaksimal mungkin dan alumni-alumninya dapat memperoleh sertifiat atau ijazah yang setara dengan pendidikan formal, itulah yang dimaksudkan dengan Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren. Hal itu ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Dirjend Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penetapan ijin pendirian Pendidikan Diniyah Formal (PDF) yang hari ini akan diterima oleh pengasuh pondok tersebut.

“Saya berpesan kepada para santri Darul Ulum untuk lebih giat lagi menuntut ilmu, dan berbanggalah menjadi santri disini karena telah setara dengan pendidikan formal baik Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, maupun Madrasah Aliyah, mandiri ujiannya dikelola sendiri daan alumni-alumninya bebas melanjutkan kemana yang diinginkan, sepanjang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mampu bersaing,” pesannya.

Diakhir sambutanya, Kudaifah membacakan Surat Keputusan Dirjen. Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Republik Indonesia tentang penetapan ijin pendirian Pendidikan Diniyah Formal (PDF) untuk Pondok Pesantren Darul Ulum Tragung sebagai tanda launncingnya Pondok Pesantren ini dalam melaksanakan PDF. (Zy/rf)