Mesin EDC, Mudahkan Pelayanan bagi Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Untuk mengoptimalkan Tugas dan Fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) dalam pelayanan publik khususnya dalam pernikahan, Kementerian Agama Kabupaten Grobogan melalui seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) melaksanakan kegiatan Sosiasasi Penggunaan Mesin Electronic Data Capture. Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Hambali didampingi oleh Kasi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Fahrurrozi bertempat di Aula Kantor, Selasa,(15/05).

Kasi Bimas Islam Fahrurrozi mengatakan, dalam perkembangan zaman dan pemenuhan pelayanan masyarakat, dalam hal pernikahan di KUA, KUA harus membuat inovasi berupa BRI Link atau ATM mini untuk pembayaran nikah dalam peningkatan pelayanan yang cepat dan memuaskan. Dengan mengundang 19 Aparatur Sipil Negara KUA se-Kab.Grobogan yang menangani pernikahan dan sebagai narasumber dari Bank BRI Cabang Purwodadi.

“Saat akan mengurus pernikahan, masyarakat cukup datang ke KUA saja. Sebab, layanan pemeriksaan kesehatan yang awalnya dilakukan di Puskesmas serta pembayaran biaya nikah melalui Bank sudah bisa dilakukan di KUA,” kata Fahrurrozi.

Hambali Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan usai membuka kegiatan tersebut menyampaikan, pelayanan publik pada KUA sekarang sudah berbeda dengan KUA terdahulu, pelayanan yang dahulu bersifat asal-asalan dan pelayanan KUA sekarang bersifat pelayanan prima. Jarak KUA di Kabupaten Grobogan dengan masyarakat yang terbilang jauh, menjadikan KUA sebagai garda terdepan pelayanan Kementerian Agama untuk mampu berinovasi menuju pelayanan yang cepat dan memuaskan.

Salah satu inovasinya, setiap KUA di Kabupaten Grobogan akan difasilitasi mesin EDC (Electronic Data Capture) untuk memudahkan pelayanan pembayaran biaya nikah. Dalam hal ini Kemenag bekerja sama dengan BRI  berupa BRI Link untuk memudahkan pelayanan masyarakat terutama pembayaran pernikahan. “Nantinya saat akan mengurus pernikahan, masyarakat Grobogan cukup datang ke KUA saja, sebab layanan pemeriksaan kesehatan yang awalnya dilakukan di Puskesmas serta pembayaran biaya nikah melalui bank sudah bisa dilakukan di KUA dan akan mendapat langsung KTP status baru.  Sebagai percontohan sudah dilaunching di KUA Tawangharjo supaya dicontoh KUA lainnya,” ungkapnya.

Berbagai problem terkait proses panjang dan berbelit yang harus dilakukan calon pengantin saat akan mengurus persyaratan layanan pencatatan nikah seperti harus datang ke KUA, antri pemeriksaan kesehatan di Puskesmas, lalu kembali lagi ke KUA, membayar di BANK dan lainnya cukup melelahkan sehingga muncul gagasan program tersebut sebagai terobosan baru.

“Melalui penggunaan ATM EDC tersebut maka pelayanan akan lebih cepat dan masyarakat bisa langsung melakukan transaksi pembayaran nikah tanpa harus bolak balik ke bank namun cukup di KUA,” pungkasnya. (bd/gt)