Pengayaan Pembelajaran Bentuk Peningkatan Profesionalisme Guru PAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Pendidikan di Indonesia belum terlepas dari berbagai macam masalah. Salah satu masalah pendidikan di negara kita yang masih menonjol saat ini adalah adanya kurikulum yang silih berganti dan tanpa ada arah pengembangan yang betul-betul diimplementasikan sesuai dengan perubahan yang diinginkan pada kurikulum tersebut. Tidak bisa dipungkiri bahwa kurikulum mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan, yaitu sebagai salah satu penentu keberhasilan pendidikan. Dalam memajukan dunia pendidikan, Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan melalui seksi PAIS menyelenggarakan Pengayaan Pembelajaran dan Penialain Kurtilas bagi Guru Tingkat SMP. Di rumah makan Suka Rasa Purwodadi, Kamis (03/05).

Menurut laporan Kasi PAIS Roziqun sekaligus sebagai Ketua Panitia mengatakan, yang dimaksud dengan guru atau pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan, pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dan dapat meningkatkan profesionalisme guru sehingga terwujud hasil pembelajaran yang bekualitas dibidang Pendidikan Agama Islam, khususnya dalam penerapan kurikulum Pendidikan Agama Islam K.13.

“Tujuan kegiatan ini dalam upaya agar guru berperan sebagai fasilitator, sebagai desain pembelajaran, dimana Pusat pembelajaran ada pada peserta didik, maka guru harus mendorong peserta didik menjadi lebih kreatif dan mandiri dan peserta didik mampu belajar sendiri, kegiatan yang diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Guru PAI SMP se Kab.Grobogan dan sebagai pemateri Kepala Kemenag Grobogan Drs.H.Hambali, Pengawas PAI MTs Mu’ani dan Siti Rokhanah,” kata Roziqun.

Kepala Kankemenag Grobogan Hambali dalam sambutannya menyampaikan, Kebijakan kurikulum di Indonesia secara sederhana dapat dipetakan menjadi tiga bagian yaitu masa prakemerdekaan, kemerdekaan, dan reformasi. Kurikulum 2013 adalah kurikulum terbaru yang diluncurkan oleh Departemen Pendidikan Nasional mulai tahun 2013 pada masa reformasi, sebagai bentuk pengembangan dari kurikulum sebelumnya yaitu kurikulum 2006. Sehingga semua guru harus memahami Kurikulum 13.

“Untuk mewujudkan perubahan pola piker guru diperlukan adanya niat dari para guru untuk merubah pola pikirnya bahwa tugas mengajar adalah sebagai komitmen profesi dalam membelajarkan dan mencerdaskan anak bangsa, yaitu dengan selalu menambah ilmu dengan pengayaan materi pendidikan,” tegas Hambali.

Sekaitan dengan ini, guru PAI diharapkan menggunakan K13, karena proses pembelajaran kurikulum ini lebih dominan pada aspek efektif (sikap), psikomotor (gerak), baru kognitif (intelektual), yakni lebih mengutamakan pembentukan sikap siswa baru ilmu pengetahuan, siswa ditekankan lebih aktif mencari ilmu pengetahuan dari pada menerima dari guru , karena guru hanya berperan sebagai fasilitator. Sehingga bisa sukses dalam membentuk perilaku anak siswa, agar menjadi generasi harapan bangsa yang memiliki perilaku yang baik. (bd/gt)