Penutupan DDWK Kan Kemenag Kabupaten Kudus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Kegiatan DDWK teknis Subtantif Model pembelajaran bagi guru MI yang berlangsung sejak tanggal 14 s/d 19 di aula Koperasi Al Ikhlas, pada hari ini sabtu, 19 Mei 2018 dengan resmi ditutup oleh Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Kudus, Noor Badi, turut hadir dalam acara penutupan Kepala Subbag TU, Panitia dan para peserta DDWK.

Mengawali sambutanya, Gunawan, Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Semarang mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala  Kantor ,  para pejabat serta pegawai yang ada di Kantor kementerian Agama Kabupaten Kudus yang mana telah menyediakan fasilitas  kepada kami untuk mengadakan DDWK.

Selanjutnya beliau menyampaikan  bhwa  para guru yang telah mengikuti diklat ini agar bisa  mengembangkan ilmunya bukan hanya sekedar menerapkan tetapi harus juga bisa mengimprovisasikan  model model pembelajaran yang sudah didapatkan sehingga menjadi model pembelajaran yang baru yang menyenangkan bagi peserta didik.

Harapanya semua guru MI yang ada di Kabupaten Kudus bisa menguasai betul-betul ilmu yang telah didapatkan dan bisa menerapkan dalam pembelajaran  sehingga bisa memunculkan pembelajaran yang aktif, kreatif, inovatif, menyenangkan, gembira dan berbobot.

Berpesan pula kepada kepala Kantor Kemenag untuk tetap bisa memberikan motifasi kepada guru yang telah mengikuti diklat untuk bisa menularkan ilmunya kepada guru lainya yang kebetulan belum bisa mengikuti diklat reguler di Semarang maupun DDWK di Kabupaten Kudus sehingga  secara simultan mereka  bisa mengikuti   perkembangan  model pembelajaran bagi peserta didik.

Kepala Kantor Kementerian Agama kabupaten Kudus Noor Badi dalam sambutanya mengatakan bahwa tujuan dilaksanakanya DDWK ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan ketrampilan pada proses pembelajaran serta sikap mental guru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai standart kompetensinya . Oleh karena itu dengan adanya DDWK dapat merubah pola pikir guru secara profesional. Dikataka ada tiga point yang harus diperhatikan setelah selesai melaksanakan DDWK yaitu: “ Creating A Moral Cummunity Is The Class Room ( menciptakan suatu masyarakat /kelompok dalam kelas yang demokrasi). Creating A Democratic Clas Room Conviromment (menciptakan ruang kelas yang demokrasi). Teaching Values Trough The Curiculum (mengajarkan nilai melalui kurikulum)”.

Di akhir sambutanya beliau mengharap “ agar para guru selalu meningkatkan etos kerja dan kedisiplinan serta kerja keras dalam mengembangkan mutu madrasah di Kabupaten Kudus “. Ucapnya. (St.Zul/wwk/bd).