Layanan KUA, Barometer Keberhasilan Pelayanan Masyarakat

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Serah terima jabatan sesungguhnya bukan hanya suatu kelaziman, melainkan sudah merupakan kebutuhan dan keharusan. Serah terima jabatan mengandung makna dan nilai yang lebih dari biasa, karena mengandung aspek penyegaran harapan dan kaderisasi untuk mencapai tujuan organisasi yang maju dan profesional. Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan melaksanakan Serah Terima Jabatan Penghulu dengan tugas tambahan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) yang dilaksanakan pada hari Jum’at, 22 Juni 2018, pukul 13.00 WIB di Aula Kemenag Grobogan.

Pelaksana Tugas Kepala Kemenag Kab. Grobogan Ali Ichwan menyampaikan, dalam menindaklanjuti perintah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Tengah tanggal 8 Juni 2018, yang telah melantik dan mengambil sumpah jabatan ke 19 Kepala KUA Kab.Grobogan di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, untuk segera diserahterimakan jabatan Kepala KUA dalam waktu satu minggu, sehingga tidak ada kekosongan jabatan Kepala KUA Kecamatan dan bisa langsung bekerja dalam melayani masyarakat.

“Bahwa mutasi jabatan merupakan hal yang sangat lumrah dan sangat wajar didalam pemenuhan kebutuhan dalam menjalankan roda pemerintahan pada bidang pelayanan terhadap masyarakat, dimana Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki jabatan yang sangat strategis. sebab langsung berhadapan/ bersinggungan dengan masyarakat, yakni berkaitan dengan pelayanan pernikahan, kemasjidan, pondok pesantren, Taman Pendidikan Al Qur’an (TPQ), wakaf, haji dan lain-lain,” ungkap Ali.

Seraya mensitir pendapat Menteri Agama bahwa ada 2 (dua) hal yang dapat merubah wajah Kementerian Agama yakni sukses layanan KUA dan sukses layanan Haji, dimana dua hal inilah yang dijadikan barometer akan keberhasilan pelayanan masyarakat.

“Oleh karena itu Kepala KUA yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan sebaik-baiknya serta melaksanakan koordinasi lintas sektoral sebagai bentuk wujud dari kesiapan yang harus dilaksanakan dengan secepat-cepatnya, dan marilah kita tingkatkan integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab dan keteladanan dalam pelayanan masyarakat,” imbuhnya.

Adapun pejabat yang diserahterimakan adalah H. Junaidi Dwiyono, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Brati, H. Nur Akhsan, SH sebagai Kepala KUA Kecamatan Klambu, Agus Huda Ariyanto, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Wirosari, Drs. Musro Sulistio sebagai Kepala KUA Kecmatan Tawangharjo, H. Muh Zuhri, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Kedungjati, Imam Sanusi, S.Hi., M.Si Kepala KUA Kecamatan Tanggungharjo, H. Mustain, S.Ag sebagai Kepala KUA Kecamatan Gabus.(bd/gt)