Guru RA Dan MI Kecamatan Mejobo Gelar Halal Bi Halal Di Gedung PPAI

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus –  Bertempat di Gedung PPAI Kecamatan Mejobo gelar halal bi halal yang di hadiri oleh Ka KanKemenag , Noor Badi.  Kasi Pendidikan Madrasah, Suhadi. Pengawas Pendidikan Madrasah, Moh Fatoni dan Ernis Ismiyati serta guru guru Madrasah RA dan MI Se Kecamatan Mejobo pada Selasa, (17/7).

Acara halal bi halal ini merupakan kegiatan silaturahmi antar guru juga sekaligus pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Kudus.

Dalam pembinaanya terkait dengan halal bihalal beliau menyampaiakan barang siapa yang berbuat dholim kepada saudaranya , maka saat itu juga harus meminta maaf , minta dihalalkan jangan dituda tunda. Karena kalau kita tidak sempat meminta maaf maka akan diancam yaitu Jika orang yang berbuat dholim itu mempunyai kebaikan , diambil sebanding sesuai perbuatan dholimnya dan jika orang yang berbuat dholim itu tidak mempunyai kebaikan diambil kejelekanya  orang yang  dholimi kepada  orang yang di dholimi .

Selanjutnya beliau  mengajak  kepada semua guru yang hadir untuk meningkatkan etos kerja dalam pengabdian sebagai tenaga pendidik dan mengembangkan potensi peserta didik sehingga dapat bersaing dengan negara lain yaitu dengan meningkatkan kwalitas pendidikan , meningkatkan daya saing dan meningkatkan tata kelola serta dengan memegang prinsip Aswaja yaitu tawassuth, i’tidal,tasamuh dan tawazun.

Tawassuth dan i’tidal yaitu sikap yang mampu membawa setiap kebaikan untuk mengapresiasikan dan menjunjung tinggi agama maupun dalam kelompok masyarakat. Tasamuh adalah sikap yang sanggup untuk menerima perbedaan antar sesama secara toleran dengan diimbangi oleh sikap keteguhan pendirian. Sedangkan tawazun adalah sikap yang bersedia memperhitungkan berbagai sudut pandang, dengan jalan mengambil posisi yang seimbang. (St.Zul/wwk/bd)