KaKanKemenag Resmikan Pondok dan MTs Tahfidz Putri Yanbu’ul Qur’an 2 Muria

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus – Pondok dan MTs. Tahfidz Putri Yanbu’ul Qur’an  2 Muria yang beralamatkan Jl. Colo Gombang KM – 1 di RT I RW II  Desa Dukuh Waringin , Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus diresmikan .

Peresmian dilaksanakan pada hari Rabu Wage 5 Dzulqo’dah 1439 H yang bertepatan dengan tanggal 18 Juli 2018 , nampak di hadiri oleh KH. M. Ulil Albab Arwani , Drs. Abdul Manaf (Ketua Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria Colo)  bersama jajaranya, KaKanKemenag Kab. Kudus Noor Badi, Kasi Penma Kemenag  Suhadi , Kasi Ponpes Kemenag Abdul Jalil , Pimpinan Pondok  Nur Khamim , para pengasuh pendok , guru MTs  serta  para santri.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus dalam sambutanya sekaligus meresmikan Pondok Pesantren dan MTs mengatakan  ke depan bangsa kita membutuhkan anak anak yang cerdas , mempunyai karakter dan etika yang tinggi . Ini sesuai misi Kemenag yaitu terwujudnya madrasah /pondok pesantren yang unggul , moderat dan menjadi rujukan integrasi antara pendidikan agama , ilmu pengetahuan dan tehnologi.

Harapan beliau dengan diresmikankanya pondok dan MTs ini dapat mencetak kader kader bangsa yang dibutuhkan pada zaman emas yang akan dimulai  pada tahun 2035 mendatang . Oleh karena itu generasi penerus harus diberi pemahaman Al-Qur’an sehingga mampu melahirkan generasi yang kompeten dapat bersaing dengan negara lain. Selanjutnya beliau mohon dukungan seluruh masyarakat atas keberadaan pondok pesantren dan  MTs ini agar mampu menghasilkan anak anak yang berkarakter , berkompetensi serta mampu menterjemahkan kondisi yang ada.

Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyambut gembira dengan lahirnya Pondok Pesantren dan MTs Tahfidz  Putri Yanbu’ul Yanbu’ul Qur’an mudah mudahan menjadi salah satu kekuatan di Kabupaten Kudus dalam memberikan pelayanan pendidikan agama kepada masyarakat. 

KH. Mc Ulin Nuha Arwani dalam tausiyahnya , menyampaikan berbagai hal yang sangat penting dan mendasar . “ Siapapun yang mengajari anaknya Al-Qur’an, anaknya mau membaca dan melaksanakanya , walaupun orang tuanya tidak membaca , maka orang tuanya juga akan mendapat pahala selama anaknya mau membaca Al-Qur’an serta ditetapkan untuk dibebaskan dari neraka “ Tuturnya. Selain itu beliau juga menyampaikan bahwa ketika orang tua anak tidak mampu mengajari anaknya , maka tempatkanlah ia di tempat pendidikan Al – Qur’an dengan diwakili guru guru ( Ustaz) Al – Qur’an. Maka selain pahalanya pada orang tuanya , juga ada pada guru gurunya.

Di akhir tausiyahnya berpesan kepada santri santri semoga bisa memperoleh ilmu yang bermanfaat sehingga barokahya meluber kepada orang tua, keluarga dan masyarakat islam pada umumnya. Peresmian ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh pengasuh Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an dan penyerahan ijin operasional oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kudus , Noor Badi kepada Ketua Yayasan Masjid dan Makam Sunan Muria Colo Dawe , Abdul Manaf. (St.Zul-wwk/bd)