Kakanwil Launcing PHSA Kankemenag Kab. Boyolali

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Boyolali (Humas) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, meresmikan Pelayanan Haji Satu Atap (PHSA) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali. Launcing PHSA Kankemenag Kab. Boyolali tersebut dihadiri oleh perwakilan dari BRI Syariah, Bank Jateng Syariah dan Bank Mandiri Syariah selaku bank penerima setoran haji serta seluruh Kepala KUA Kecamatan se Kabupaten Boyolali dan ASN Kankemenag Kab. Boyolali, Jum'at (29/6).

Pelayanan Haji Satu Atap yang dilaksanakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Boyolali adalah wujud nyata kementerian agama dalam mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Dengan diadakannya Pelayanan Haji Satu Atap masyarakat yang ingin mendaftar haji dipermudah dengan hanya datang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten untuk mendaftar dan membayar setoran awal biaya perjalanan ibadah haji pada perwakilan bank penerima setoran haji yang ada di Kankemenag kab. Boyolali. Tanpa perlu lagi datang dan antri di kantor bank penerima setoran haji.

”Masyarakat tidak lagi harus antri di bank untuk mendaftar haji,” ujar farhani.

Disamping hal tersebut, PHSA juga merupakan komitmen kementerian agama terhadap 5 budaya kerja yang dicanangkan oleh Menteri Agama. Pelayanan haji satu atap merupakan  inovasi kementerian agama demi memberikan pelayanan yang berkualitas terhadap masyarakat. Pelayanan yang diberikan secara professional dan berintegritas oleh kementerian agama maupun bank penerima setoran haji memberikan jaminan pelayanan bagi calon jamaah hai yang mendaftar.

“Kementerian Agama selalu berkomitmen terhadap 5 budaya kerja, diantaranya melakukan inovasi terhadap pelayanan terhadap jamaah haji yang sekarang akan dilayani dalam satu atap,” ungkapnya.

Kakanwil juga berharap agar kantor kementerian agama dan bank penerima setoran haji memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah, murah, cepat serta menyenangkan bagi calon jamaah haji yang mendaftar. Pelayanan yang diberikan tersebut tentunya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. diharapkan dengan dibukanya PHSA pada Kankemenag Kab Boyolali, masyarakat yang akan mendaftar sebagai calon jamaah haji mendapatkan pelayanan prima dari kankemenag dan bank penerima setoran.

“Umat yang akan haji mendapatkan pelayanan yang berkualitas, mudah, murah, cepat dan menyenangkan sesuai dengan peraturan” pungkasnya.(jaim/Wul)