Komitmen Kemenag Dalam Pelayanan Haji Mudah, Murah dan Menyenangkan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Grobogan – Kegiatan manasik massal merupakan implementasi tentang penyelenggaraan ibadah haji untuk memberikan pembinaan, pelayanan dan sekaligus melindungi ibadah haji. Untuk memantapkan pelaksanaan ibadah haji di tanah suci, Kantor Kementerian Agama Kab. Grobogan melalui Penyelenggara Haji dan Umrah menyelenggarakan praktek manasik haji massal yang diadakan di pendopo Kabupaten Grobogan dan diteruskan ke Alun-alun Purwodadi, Jum’at (13/07).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh DPR RI Komisi 1, Muhammad Arwani, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Farhani, Bupati Grobogan, Sri Sumarni, Plt. Kepala Kemenag Grobogan, Kapolres Grobogan, Kodim Grobogan, Pejabat Lingkungan Kemenag Grobogan dan para petugas haji serta 902 Calon Jemaah Haji (CJH).

Plt. Kemenag Kabupaten Grobogan, Ali Ichwan melaporkan dasar pelaksanaannya adalah UU no 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Adapun rincian jumlah jemaah haji Kabupaten Grobogan lunas tunda cadangan tahun 2017 sebanyak 3 orang, jemaah haji kuota tahun 2018 sebanyak 890 tidak melunasi 20 jemaah. Ditambah penggabungan mahrom, sudah pernah haji dan lansia sebanyak 12 orang, petugas TPHD sejumlah 7 jemaah. Jemaah calon haji yang telah pelunasan sejumlah 909 calon haji, sedangkan jemaah calon haji yang berangkat dari Kab. Grobogan sebanyak 902 CHJ.

“Pemberangkatan kloter pertama calon jamaah haji dari Jawa Tengah dan DIY Insha Allah akan di mulai tanggal 16 Juli 2018. Calon jemaah haji Kabupaten Grobogan terbagi menjadi 3 (tiga) Kloter, yaitu Kloter 73 yang berangkat tanggal 6 Agustus 2018 masuk gel II bergabung dengan Kota Semarang (148 Calhaj), Kloter 74 yang berangkat tanggal 7 Agustus 2018 masuk gel II (355 Calhaj), Kloter 75 yang berangkat tanggal 7 Agustus 2018 bergabung dengan Kab. Semarang masuk gel II (340 calhaj ),” ujar Ali.

Dalam sambutannya Bupati Grobogan Sri Sumarni menyampaikan Alhamdulillah CJH Kab.Grobogan sudah mengikuti manasik haji ke-2 yang diselenggarakan oleh Kemeterian Agama. Karena pelaksanaan manasik massal ini sangat bermanfaat bagi CJH untuk menambah ilmu dalam menunaikan ibadah haji di tanah suci nanti. Kepada CJH Kab.Grobogan, Bupati menyampaikan pesan agar mengucap syukur, karena telah tiba saatnya untuk pemberangkatan haji ditahun ini. Terkait Kabupaten Grobogan yang luas wilayahnya nomor 2 se-Jawa Tengah, ditambah banyak penduduknya yang ikut mendaftar haji, maka inilah kesempatan untuk mengajukan permohonan kepada Bapak Arwani dari DPR RI yang menjadi tamu undangan, agar menambah kuota haji, khususnya Kab.Grobogan. Sedangkan kepada CJH Kabupaten Grobogan dimohon untuk saling bergotong royong di tanah suci, sehingga bisa ringan dalam menjalankan ibadah haji.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, Farhani, dalam sambutannya menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak yang turut membantu atas kelancaran dan terlaksananya kegiatan bimbingan manasik untuk jemaah calon haji. Diharapkan juga kepada petugas untuk melayani jemaah calon haji selayaknya melayani tamu, sehubungan yang dilayani ini adalah tamu-tamu Allah.

“Pada penyelenggaraan jemaah haji tahun ini, komitmen Kemenag untuk menyelenggarakan pelayanan ibadah haji yang lebih baik. Embarkasi Solo ditahun lalu mendapatkan penghargaan pelayanan embarkasi terbaik se-Indonesia, meskipun banyak pengawasan ketat oleh DPD, KPK, BPK, Irjen, Media, Ormas Islam, dan paling bawah diawasi keluarga itu sendiri. Meskipun penyelenggaraan ibadah haji ini selalu mendapat banyak pengawasan dari berbagai pihak, tetapi tidak menyurutkan Kemenag untuk bekerja lebih baik lagi,” ungkap Farhani.

Komitmen Kemenag juga dibuktikan dalam pelayanan mendaftar haji yang mudah, murah dan menyenangkan, karena termasuk instruksi dari Bapak Presiden RI Joko Widodo. Sedangkan untuk membuktikan peningkatan pelayanan haji, Kemenag juga membangun haji satu atap, sehingga untuk memudahkan bagi masyarakat untuk mendaftar. Yang dulunya mendaftar haji ke Kemenag lalu ke bank, sekarang dimudahkan dengan cukup mendaftar haji di Kantor Kemenag saja.

“Mulai tahun 2018 CJH yang meninggal sebelum berangkat juga bisa digantikan oleh ahli warisnya, itu juga termasuk komitmen Kemenag dalam melayani jemaah haji dengan baik. Terkait usia minimal mendaftar haji, usia minimalnya adalah 12 tahun. Kepada para jamaah calon haji agar melaksanakan ibadah dengan niat tulus dan ikhlas berdasarkan karena Allah Swt. Selain itu, harus selalu menjaga kesehatan, juga mengurangi kegiatan yang tidak bermanfaat,” pungkasnya.(bd/gt)