081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Menggapai Kesempurnaan Ibadah Haji dengan Manasik

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Sukoharjo-Ada tiga tugas atau amanah yang diemban pemerintah dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji sebagaimana termaktub didalam undang-undang nomor tiga tahun 2018, yakni Pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan. Dalam hal pembinaan, pemerintah menyiapkan para calon jamaah haji agar memiliki bekal ilmu dan bekal kesehatan yang memadahi. Diantara tugas pembinaan tersebut adalah dilaksanakannya manasik haji sebanyak enam kali manasik ditingkat kecamatan dilanjutkan dua kali manasik ditingkat kabupaten. Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo (Kakankemenag) Ihsan Muhadi dihadapan Wakil Bupati Sukoharjo, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah kabupaten Sukoharjo, Ketua MUI, Ketua Ormas Islam, petugas TPHI, TPIHI, TPHD, TKHD, dan 772 tamu undangan jamaah calhaj asal Kabupaten Sukoharjo, dalam rangkaian Bimbingan Manasik Haji tingkat Kabupaten di Ruang Serbaguna Hotel Istana Hapsari Sukoharjo Rabu (11/07/2018).

Kakankemenag berharap Jamaah Calhaj dapat mengikuti seluruh rangkaian manasik dengan seksama agar nantinya dapat menunaikan ibadah haji dengan mandiri dan sempurna. Tidak semua orang mendapatkan kesempatan untuk pergi ke tanah suci, maka Kakankemenag menghimbau agar kesempatan untuk berhaji tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

Diantara faktor penyebab terbatasnya kesempatan tersebut adalah adanya regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah yang membatasi usia minimal jamaah yang boleh mendaftar adalah 12 tahun dan juga jarak 10 tahun dari haji terakhir yg sudah pernah ditunaikan bagi jamaah yang sudah pernah haji.

 “kesempatan untuk dapat menunaikan ibadah haji ini sangat terbatas, tentunya bekal inilah yang harus kita sempurnakan  agar seluruh rangkaian ibadah rukun wajib serta sunnah-sunnah yang lainnya akan dapat dilaksanakan oleh Bapak Ibu sekalian selama ditanah suci” kata Ihsan.

Sebelum menutup sambutannya Kakankemenag, kembali berpesan agar jamaah calhaj selalu berbuat baik atau ihsan dimanapun berada, senantiasa bersabar,”Bapak Ibu nantinya akan berhadapan ditempat yang baru, dinegeri orang jika dihadapkan dengan ruang dan waktu yang terbatas, sabar adalah solusinya. Bersabar juga dalam melaksakan kegiatan-kegiatan ibadah mengikuti semua tahapan, rangkaian dan persiapan-persiapan untuk melakukan ibadah , Allah beserta orang-orang yang sabar” tandasnya. Selanjutnya Kakankemenag  menyampaikan agar jamaah calhaj untuk senantiasa berbaik sangka disetiap tempat dan waktu jangan suudzhon meskipun kepada sesama satu regu pun harus berbaik sangka.yang selanjutnya adalah jamaah calhaj harus mampu Istiqomah dalam beribadah dan yang terakhir tawakal kepada Allah atas segala rangkaian ibadah Haji yang dijalankannya.

Kegiatan Manasik tingkat kabupaten tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukoharjo Purwadi. Sebelumnya, Purwadi membacakan sambutan dari Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya diantaranya ucapan terima kasih atas penyelenggaraan manasik tersebut dan harapannya agar kegiatan manasik tersebut dapat memberikan pengetahuan bagi jamaah calhaj, tentang tatacara pelaksanaan ibadah haji yang sesuai dengan syariat Islam. Bupati juga berpesan agar jamaah calhaj mempersiapkan diri sebaik-baiknya baik fisik maupun mental agar kesempatan yang diperoleh untuk dapat berangkat haji ini tidak sia-sia.

Seusai membacakan sambutan tersebut Purwadi menekankan kembali pesan Bupati kepada para jamaah calhaj untuk  mengikuti rangkaian kegiatan manasik dengan cermat, karena meskipun sudah tergabung dalam kelompok atau regu-regu tertentu, tetap saja dalam menjalankan rangkaian ibadah haji harus sendiri-sendiri, dan ber doa pun sendiri-sendiri.

Jamaah Calhaj termuda yang mengikuti kegiatan manasik Haji kali ini berusa 27 tahun 9 bulan atas nama Anisah Khusnul Khotimah asal dari Kecamatan Polokarto, sedangkan yang tertua berusia 83 tahun 7 bulan atas nama Ngadinah Truno Dikromo dari Kecamatan Grogol(Djp/Wul)