Sosialisasi Tata Kelola Madrasah Oleh Kakankemenag Kudus

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kudus,  Pendidikan merupakan salah satu yang paling penting banyak disoroti masyarakat dan media, tak terkecuali pendidikan madrasah. Sehingga citra pendidikan madrasah tergantung dari apa yang dilakukan madrasah itu.

Madrasah sebagai bagian dari penyelenggaraa pendidikan nasional sesuai dengan standar nasional  saat ini  dituntut  untuk mampu  melakukan penyelenggaraan pendidiikan yang dirumuskan oleh pemerintah .  Oleh karena itu perlu adanya tata kelola madrasah yang baik.

Saat ini  pemerintah telah mendorong adanya otonomi pendidikan . Dengan demikian madrasah bisa lebih leluasa dalam melakukan proses menejemen sekolah yang mengarah pada peningkatan mutu pendidikan.

Terkait dengan hal tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus menyelenggarakan Sosialisasi Tata Kelola Madrasah , ( 11/7) bertempat di Hotel Grypta Kudus.

Dihadiri sebanyak 382 peserta dari unsur Kepala RA, Kepala MI, Kepala MTs , Kepala MA, Pengawas, LP Ma’arif dan PD Muhammadiyah .

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kudus, Noor Badi dalam sambutanya mengatakan pada kegiatan sosialisasi ini  kita akan melaksanakan suatu pemahaman  terkait dengan tata kelola madrasah , dalam hal ini merupakan misi ke 4 yang di ilhami keinginan dari  Direktorat Jendral Pendis . Pendidikan islam yang di dalamnya madrasah mempunyai 4 misi yang harus dilakukan semua jajaran di Pendidikan islam yaitu meningkatkan kwalitas pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan , meningkatkan relevansi daya saing madrasah dan meningkatkan tata kelola madrasah yaitu terwujudnya pendidikan madrasah yang unggul dan moderat. Keinginan yang luar biasa ini adalah keinginan bagaimana madrasah bisa bersinergi dengan pendidikan pendidikan yang lain. Di samping  itu madrasah harus mampu membuka akses pelayanan pendidikan yang merata agar madrasah dapat  eksis di massyarakat  .

Ditambahkan tahun 2035 adalah awal indonesia memasuki Bonus Demografi yang diperkirakan sampai tahun 2045 dimana bangsa indonesia memasuki tahun indonesia emas. Pada saat itu kita membutuhkan orang orang yang mempunyai integrasi . Oleh karena itu para generasi penerus perlu pemahaman ilmu agama untuk membentuk karakternya.

Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan ini adalah Kabid Madrasah Kanwil Kemenag Prov. Jateng, Ahmad Saifulloh  dengan materi  Kebijakan Kanwil Kemenag Prov. Jateng Dalam  Pengelolaan Madrasah . Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kudus , Suhadi dengan materi Tata Kelola Madrasah ( St Zul-wwk/bd ).