Kasi PAIS Beri Pendidikan Karakter pada sidang Catin di Polres Batang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Batang – Sidang calon pengantin dilingkungan TNI/Polri wajib dilaksanakan. Hal ini selain untuk mendapatkan surat ijin melangsungkan aqad nikah juga untuk menggali serta menyamakan visi dan misi calon mempelai, demikian disampaikan Waka Polres batang Heru Eko Wibowo selaku pimpinan sidang dihadapan tiga pasang calon pengantin anggotanya di Polres Batang pada Jumat (19/10) yang lalu.

Lebih lanjut Heru Eko Wibowo menuturkan bahwa sidang calon pengantin ini dimaksudkan selain sabagai syarat untuk mengajukan ijin pernikahan, juga untuk menggali serta menyamakan visi dan misi calon mempelai, supaya dikemudian hari tidak muncul masalah dan itu diketahui oleh keluarga masing-masing.

 “Sidang calon pengantin dilingkungan TNI/Polri wajib dilaksanakan. Hal ini selain untuk mendapatkan surat ijin melangsungkan aqad nikah adalah untuk menggali serta menyamakan visi dan misi calon mempelai supaya dikemudian hari tidak muncul masalah dan itu diketahui oleh keluarga masing-masing “ tandas waka polres Heru Eko Wibowo.

Sementara itu, Slamet Kasi Pais Kan. Kemenag Kab. Batang yang diundang sebagai petugas pemberi penasihatan pernikahan, memulai pemaparannya menanyakan tentang kesiapan melangsungkan aqad nikah pada ketiga calon mempelai dan berpesan berkas pendaftaan nikah jangan kurang dari 10 hari kerja. Kalau terjadi harus melampirkan surat dispensasi dari camat setempat dan perlu diketahui melangsung aqad nikah di KUA gratis nol rupiah sedangkan mbedol/manggil  penghulu KUA nikah dirumah membayar Rp 600.000,00 sebagai PNBPNR.

“Apakah ketiga calon pengantin ini telah siap menikah? Perlu saudara ketahui bahwa berkas pendaftaan nikah jangan kurang dari 10 hari kerja. Bila kurang dari 10 hari kerja, maka harus melampirkan surat dispensasi dari camat setempat dan perlu diketahui melangsung aqad nikah di KUA gratis nol rupiah sedangkan mbedol/manggil  penghulu KUA nikah dirumah membayar Rp 600.000,00 sebagai PNBPNR”, katanya.

Selanjutnya Slamet menyampaikan materi yang berkaitan dengan pendidikan karakter dimana keluarga yang akan dibangun adalah ikut andil besar dalam menentukan keutuhan negara. Betapa tidak, karena negara adalah lingkup besar dimulai dari keluarga yang nota benenya berkarakter keagamaan dan ke Indonesiaan. Kalau keluarga itu kuat karakternya akan terbentuk masyarakat dan negara yang berkarakter dan endingnya terwujudlah Baldatun thoyyibatun warabbu ghofur.

“Keluarga yang akan dibangun adalah ikut andil besar dalam menentukan keutuhan negara. Betapa tidak, karena negara adalah lingkup besar dimulai dari keluarga yang nota benenya berkarakter keagamaan dan ke Indonesiaan. Kalau keluarga itu kuat karakternya akan terbentuk masyarakat dan negara yang berkarakter dan endingnya terwujudlah Baldatun thoyyibatun warabbu ghofur”, lanjutnya.

Dia juga menyampaikan untuk mensukseskan harapan tersebut maka sangat perlu para catin mempersiapkan kualitas diri meliputi kualitas beragama (aidah, ilmu, amaliah dan akhlak). Siap fisik, siap mental, siap ilmu,siap ekonomi,dan siap memenaj masalah yang suatu saat dibelakang hai muncul.

Adapun Kabag Sunda Kompol  Siti Juanah,SH menekan pada pentingnya keterbukaan dalam keluarga, menghapus perilaku masa lalu dan manajerial bidang ekonomi adalah sangat penting dengan tidak disetai punya hutang. Serta bersikap dewasa dalam semua pihak sangat diharapkan.

Sidang calon pengantin di polres itu diikuti oleh tiga pasang calon pengantin yaitu Bripda Ibram Sutopo, Briptu Muhammad Nasrullah dan Bripda Andre Nur Pranoto dan dihadiri oleh keluarganya masing-masing. (Zy/rf)