Kemenag Klaten Ukur Arah Kiblat Masjid dan Mushalla Rumah Sakit

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Klaten – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, melakukan pengukuran arah kiblat di berbagai layanan publik yang ada di Klaten, satu di antaranya dilakukan di rumah sakit. Hal tersebut diungkapkan oleh Penyelenggara Syariah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, Retna Fithrothin, saat melakukan ukur arah kiblat di mushalla komplek RSI (Rumah Sakit Islam) Klaten, Senin (1/10).

“Pelayanan publik rumah sakit memang sesuatu yang sangat penting, karena pada prinsipnya arah kiblat itu merupakan satu yang penting menjadi syarat sahnya shalat. Padahal bukan tidak mungkin dan banyak komponen di rumah sakit itu muslim, dan ketika shalat di komplek rumah sakit,” ujar Retna.

Selain itu, Retna mengatakan, “Dengan adanya program yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama tersebut, kesalahan ataupun kekeliruan arah kiblat bisa diantisipasi,” tandasnya.

“Terkait dengan kompetensi sebagai penyelenggara syariah, Kemenag mempunyai program pengukuran arah kiblat di beberapa layanan publik termasuk rumah sakit. Kami tawarkan program ini kepada seluruh pelayanan umum di Klaten,” ungkapnya.

Diharapkan dengan terpasangnya arah kiblat yang baik dan benar, akan memberikan rasa yakin, aman dan nyaman kepada para pengunjung maupun karyawan saat beribadah. Kementerian Agama memberikan layanan pengukuran arah kiblat secara gratis bagi seluruh masyarakat. Maksud dari layanan ini diharapkan arah kiblat masjid/mushalla bisa tepat dan benar karena menentukan sah tidaknya shalat.

“Seluruh komponen yang ada di rumah sakit berhak melaksanakan ibadah dengan sebaik mungkin, fasilitas arah kiblat yang benar secara hakiki juga merupakan bentuk dari pelayanan rumah sakit,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang hendak mengukur arah kiblat supaya tepat, dapat melayangkan surat  permohonan ukur arah kiblat ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klaten, dan akan segera ditindaklanjuti. Di komplek RSI Klaten ada dua masjid dan sebelas mushalla yang diukur arah kiblatnya yang melibatkan satu tim arah ukur kiblat Kemenag Klaten.(aj/sua)